Indosultra.com,Kendari – Pasangan nomor urut 1 Siska Karina Imran dan Sudirman ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari sebagai Wali Kota Kendari dan Wakil Wali Kota Kendari, pada Rabu (4/12/2024).
Penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Wali Kota pada pemilihan serentak tahun 2024.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Kendari nomor 451 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari tahun 2024 memutuskan pasangan nomor urut 1 Siska Karina Imran dan Sudirman memperoleh suara sebanyak 61.831.
Kemudian nomor paslon urut 2 Yudhianto Mahardika dan Nirna Lahmudin memperoleh suara sebanyak 41.044, pasangan nomor urut 3 Sitya Giona dan Subhan memperoleh suara sebanyak 19.419, pasangan nomor urut 4 Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu memperoleh suara sebanyak 13.815 dan pasangan nomor urut 5 Abdul Rasak dan Afdal memperoleh suara sebanyak 51.598.
Pada pemilihan Wali Kota Kendari kali ini, KPU Kota Kendari mencatat partisipasi pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 192.465, terdiri dari pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 189.297, pemilih pindahan sebanyak 347 dan pemilih tambahan sebanyak 2.821.
Untuk diketahui selisih antara pasangan nomor urut 1 diposisi pertama dengan nomor urut 5 diposisi kedua sebanyak 10.233, dan nomor urut 2 di posisi ketiga sebanyak 20.787.
Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Saleh, mengatakan ucapan terima kasih pada seluruh masyarakat Kota Kendari yang telah berpartisipasi menyukseskan pemilihan Wali Kota Kendari tahun 2024 dengan menggunakan hak pilihnya.
“Kepada pasangan calon sebagai perwakilan masyarakat Kota Kendari yang telah dipilih oleh masyarakat Kota Kendari, serta kita semua yang telah mengikuti rapat pleno ini,” katanya.
Tidak lupa pula Ketua KPU juga menyampaikan terima kasih pada aparat kepolisian dan TNI yang telah mengawal jalannya pleno selama 3 hari hingga berlangsung aman dan lancar.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply