Hasil Quick Count LSI Denny JA, ASR-Hugua Unggul Pilgub Sultra

Indosultra.com,Kendari – Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyampaikan quick count atau hitung cepat hasil pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2024.

Peneliti Senior LSI Denny JA Sultra, Ikramah Masloman mengatakan, bahwa perhitungan cepat Ini menggunakan metode sampling multistage random sampling dengan
jumlah responden di 285 tempat pemungutan suara (TPS).

“Dari jumlah pemilih 1.876.792 dan jumlah TPS sebanyak 4611 maka di ambul sampel 285 TPS yang terbesar secara profesional dan dipilih secara acak di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujarnya, Rabu (27/11/2024).

Hasilnya, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara nomor urut 2, Andi Sumangerukka – Hugua jadi pemenang Pilkada Serentak 2024.

ASR-Hugua unggul 52, 45 persen. Disusul pasangan nomor urut 4 Tina Nur Alam – LM Ihsan Taufik Ridwan mengantongi 21 persen suara.

Sementara itu, Lukman Abunawas – La Ode Ida dengan raihan persentase suara 17,19 persen. Di posisi juru kunci yakni pasangan Ruksamin – Sjafei Kahar 9,36 persen.

Hasil hitung cepat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara 2024 versi Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA.

Suara dihimpun di 285 TPS sampel dari total 4.611 TPS di 17 kabupaten kota di Sultra dengan margin of error kurang lebih 1 persen.

“Data yang dipublikasikan ini bukan data 100 persen, tapi data yang kita simpulkan dari 85 persen suara masuk 85,26 persen. Ini data yang sudah stabil,” ujar Peneliti Senior LSI Denny JA Ikrama Masloman, pada Rabu 27 November 2024 petang.

ASR-Hugua unggul di 6 daerah pemilihan (Dapil) di Sultra. Pasangan nomor urut 2 ini unggul telak di dapil 5 Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur dengan raihan 65 persen suara.

Selanjutnya di dapil 4 wilayah Kepulauan Buton dengan membukukan 63,44 persen suara. Dari 17 kabupaten/kota, ASR-Hugua hanya kalah di Konawe, Konawe Selatan dan Konawe Utara.

Laporan: Krismawan

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!