Indosultra.com,Kendari – Tim Buser 77 Sat Reskrim bersama Unitkam Satintelkam Polresta Kendari meringkus dua pelaku pencurian disebuah rumah milik warga di
Jalan Segar, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan, kedua pelaku berinisial YMT (23) dan DPT (28) mereka ditangkap setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, telah mencuri dirumah warga.
“Kedua pelaku diamankan ditempat yang berbeda inisial YMT ditangkap di Lorong Mangga, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia sedangkan DPT diamankan di Lorong Gereja Yerico, Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kota Kendari,” ujar Aris selasa (30/7/2024).
Kata Aris, kedua pelaku tersebut mencuri tabung gas beserta milik pribadi pemilik rumah berupa sebuah kamera Sony.
“Dari pengakuan para pelaku hasil curian tersebut mereka gadai seperti Handphone sedangkan kamera tukar dengan sabu-sabu,” katanya.
Saat Ini Tim Buser 77 Sat Reskrim dan Unitkam Satintelkam Polresta Kendari masih melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti lainnya.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply