Hari Pertama Pasca Libur Lebaran, Sekot Kendari: 90 Persen PNS Masuk Kantor

Hari Pertama Pasca Libur Lebaran, Sekot Kendari: 90 Persen PNS Masuk Kantor

Indosultra.com, Kendari – Sekretaris Kota Kendari bersama kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah OPD pada hari pertama masuk kantor pascalibur Lebaran Idul Fitri, Senin (17/5/2021).

Sidak pertama dimulai di kantor BKPSDM kemudian dilanjutkan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kawasan praja II Andonohu. Di lokasi itu sidak dimulai di Dinas Kesehatan, Kemudian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Perumahan, Dinas Perikanan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kemudian dilanjutkan di kecamatan Poasia dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja dan berakhir di Kantor Camat Kadia.

Sekda Kota Kendari Hj. Nahwa Umar mengatakan, dari hasil sidak itu kehadiran ASN masih di atas 90 persen, bahkan ada yang 100 persen.

Ia mengatakan, pegawai yang tidak masuk kantor di hari pertama ini kebanyakan karena sakit. “Rata-rata lengkap, hanya ada yang sakit. Hanya yang agak kurang tadi di Dinas Perumahan, tapi rata-rata di atas 90 persen, kalau di Dinkes tadi malah lengkap dan BKPSDM,” katanya.

Menurutnya kehadiran pegawai cukup lumayan terutama di kecamatan dan kelurahan. “Yang tidak masuk harus diberikan teguran dan sanksi minimal dikurangi TPPnya, karena dihari pertama, kita hanya teruskan sesuai edaran Mendagri, Men-PAN RB,” ungkapnya.

Meskipun sudah ada ketegasan, namun sangat disayangkan ada beberapa pegawai Kecamatan Poasia yang sudah cukup lama tidak berkantor.

“BKPSDM sudah mendata dan akan kita sudangkan pada majelis kedisiplinan dan harus ada langkah-langkah selanjutnya meskipun gajinya sudah ditahan sebenarnya, berarti sudah tidak ada niat lagi, karena sudah ditegur berkali-kali tidak juga menjalankan tugas. Sudah tidak mau jadi ASN,” tegasnya. (b)

Laporan : Rachmat Ramadhan

Koran indosultraKoran indosultra