Hari ini, TPS 08 Kemaraya Akan Kembali Laksanakan PSU

Indosultra.com,Kendari – Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08 Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, akan kembali melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), pada (4/12/2024).

Pasalnya, jumlah surat suara yang telah masuk ke dalam kotak suara dengan jumlah daftar hadir yang tidak tidak sesuai.

Pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 yang telah berlangsung, terhitung surat suara masuk berjumlah 426 sedangkan jumlah daftar hadir sebanyak 424 orang.

Karena persoalan tersebut, panitia pengawas Kecamatan atau Panwascam Kendari Barat mengusulkan untuk mengadakan kambalinya PSU.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengatakan, sesuai dengan aturan bahwa yang melakukan pencoblosan adalah DPT, kalau pemilih tambahan atau DPK hadir saat pelaksanaan pemilihan yang tanggal 27.

“Adapun DPT di TPS 08 Kemaraya berjumlah 585 orang dengan pemilih laki-laki sebanyak 275 orang dan perempuan 310 orang. Usai pemungutan suara ulang, KPPS akan lanjut ke tahapan rekapitulasi penghitungan suara dan langsung diplenokan di tingkat Kecamatan,” ujarnya.

Kemudian kata Shaleh, PPK Kendari Barat akan menyampaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tersebut untuk tingkat Kota Kendari pada malam sekira pukul 19.30 WITA.

“Malam ini juga akan kami tuntaskan untuk tingkat Kota Kendari,” kata Jumwal.

Di ketahui, 10 PPK telah melaporkan data D Hasilnya dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada 2024 tingkat Kota Kendari.

10 Kecamatan itu antara lain Kecamatan Abeli, Puuwatu, Wua-Wua, Kadia, Mandonga, Nambo, Baruga, Kambu, Kendari, dan Poasia.

KPU Kota Kendari berharap, pleno tingkat kota dapat selesai lebih awal atau sebelum tanggal 6 Desember 2024.

Laporan: Krismawan

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!