Indosultra.com, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi berjanji akan memberi sanksi kepada 2 orang Kepala Dinas (Kadis) yang terlibat cekcok pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di area parkir pelataran Masjid Al Alam Jalan Jenderal ZA Sugianto, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari pada Rabu (9/2/2022) sekitar pukul 09.00 WITA.
Namun sebelum menjatuhkan sanksi, kata Ali Mazi, dirinya akan memanggil kedua kepala OPD lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut.
“Ah kalau itu teman kita, nanti saya panggil lagi. Itu urusan gubernur,” kata Ali Mazi kepada sejumlah wartawan usai menghadiri pengukuhan pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sultra di salah satu hotel di Kendari pada Rabu (9/2/2022).
Baca Juga : Cekcok di Puncak HPN, Kadis Kominfo Sultra Terluka Lalu Lapor Polisi
Ali Mazi mengungkapkan, akan ada sanksi untuk kedua kadis tersebut yakni Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra Ridwan Badallah, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra Yusuf Mundu.
“Iya akan ada sanksi. Sanksinya itu jangan dia lakukan lagi, itu hanya obrolan iseng-iseng lah, nanti aku panggil mereka berdua,”ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badala diduga dianiaya oleh Kepala Bapenda Sultra, Yusuf Mundu sesaat sebelum puncak perayaan HPN di pelataran parkiran Masjid Al Alam pada Rabu (9/2/2022) pukul 09.00 WITA.
Pasca kejadian itu, Ridwan Badala langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polresta Kendari. Laporan itu tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan : STPL/79/II/2022/RES Kendari.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Kendari atas laporan Kadis Kominfo tersebut. (b)
Laporan : Ramadhan
Leave a Reply