Indosultra.com, Unaaha – Dinas Sosial (Dinsos) bersama Asosiasi Kepala Desa (Apdesi) se Kabupaten Konawe, sepakat untuk bersinergi terkait masalah graduasi atau penghentian kepesertaan warga dalam program PKH ataupun BPNT.
Kepala Dinas (Kadis) Sosial Konawe, Agus Suyono berharap kesalapahaman yang terjadi beberapa waktu lalu tidak lantas melupakan tujuan utama pertemuan untuk mencari solusi bersama.
” Kita berharap sinergi, kerjasama dan komunikasi yang baik senantiasa ditingkatkan agar persoalan data penerima PKH/BPNT bisa kita perbaiki bersama,” ungkap Agus pada Rakor penanganan Bansos di ruang rapat Dinas Sosial Konawe, Kamis (30/6/22).
Di hadapan puluhan pendamping PKH dan para Kepala Desa, Agus menegaskan jika ada warga Konawe yang belum dapat bantuan, pendamping harus berkordinasi bersama Kepala Desa untuk diusulkan begitupun jika ada warga yang harus digraduasi.
” ini penting bagi kita, jika ada warga yang belum dapat bantuan segera diusulkan. Kalau tidak bisa melalui pendampingnya bisa langsung ke Kantor kami, jangan kita abaikan warga kita yang layak mendapatkan bantuan,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Keny Yuga Permana meminta Kepala Desa se Kabupaten Konawe agar lebih pro aktif dengan persoalan ini.
” Kami minta para Kepala Desa agar pendamping kita yang ada di lapangan dipermudah. Kalau perlu persoalan data ini kita lakukan pendataan bersama supaya segera dituntaskan,” terang Keny.
Ia berpesan agar penentuan penerima bantuan PKH, BPNT ataupun bantuan lainnya asas keadilan dan proporsional penerima selalu dikedepankan. (b)
Laporan : Febri
Leave a Reply