Gelar RDP, Ketua Komisi II DPRD Kendari Minta Direktur PDAM Tuntaskan Bayar Gaji Karyawan 108

Indosultra.com,Kendari – Ketua Komisi II Jabar Aljufri Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan kinerja, pelayanan dan ketenagakerjaan di Perumda Air Minum Tirta Anoa Kendari, Senin (10/3/2025).

Menurut Ketua Komisi II Jabar Aljufri menuturkan bahwa RDP hari terkait adanya laporan teman-teman dan masalah di PDAM di Kota Kendari seperti pelayanan, ketenagakerjaan dan maladministrasi yang dilakukan oleh Direktur PDAM.

“Masalah maladministrasi itu seperti pada saat mendaftar sebagai calon Direktur PDAM itu ada maladministrasi yang terjadi, kemudian pelayanan yang dilakukan oleh direktur PDAM saat ini dia menjabat itu merupakan lanjutan Direktur sebelumnya jadi belum ada gebrakan direktur yang saat ini,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Kemudian sambung Aljufri, yang kedua itu masalah ketenagakerjaan yang terjadi di PDAM pada saat dia direktur lama yang menjabat itu ada gaji yang terlambat belum dibayar seperti gaji bulan 3 di bayar bulan 4, gaji bulan 4 di bayar bulan 5, dan itu dibayar melalui manual.

“Setelah pada saat pemindahan gaji dari menual ke elektronik itu terjadi tumpang tindih yang sampe saat ini gaji mereka belum di bayar seperti memasuki bulan 7 tahun 2024. Ada 108 orang yang belum dibayar,” katanya.

Inilah yang menjadi aduan dari teman-teman dan kami dari DPRD Kota Kendari. Kami sudah merekomendasikan kepada Direktur PDAM untuk segera membayarkan gaji mereka keran itu gak mereka karna sudah bekerja.

Laporan: Krismawan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!