Indosultra.com,Kendari – Kasus raibnya ribuan ampul obat bius golongan narkotika jenis Fentanyl di RSUD Bahteramas dan RSUD Kota Kendari kini memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyelidikan, Polresta Kendari resmi menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eko Widiantoro, melalui Kasatreskrim AKP Nirwan Fakaubun menyatakan, keputusan ini diambil setelah ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa yang mengejutkan dunia medis di Sulawesi Tenggara itu.
“Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Sudah jelas ada tindak pidana,” ujar Nirwan, Minggu (13/4/2025
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa delapan saksi dari RSUD Bahteramas, yang terdiri dari petugas keamanan dan sejumlah staf rumah sakit.
“Sementara di RSUD Kota Kendari, lima orang saksi juga telah kami periksa. Mereka berasal dari unsur sekuriti dan staf rumah sakit,” jelasnya.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dan saat ini tengah memburu pelaku pencurian.
“Proses pencarian pelaku masih berjalan,” tegas Nirwan.
Untuk diketahui, Fentanyl merupakan obat bius golongan narkotika yang memiliki efek sangat kuat dan hanya digunakan dalam tindakan medis tertentu. Obat ini memiliki risiko tinggi jika disalahgunakan, sehingga peredarannya diawasi secara ketat oleh negara.
Laporan: Krismawan



