Indosultra.com,Kendari – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Raimel Jesaja SH. MH melakukan kunjungan kerja (Kuker) ke Kejari Kolaka dan Kejari Konawe, Kamis (3/11/2022). Ini dilakukan Kajati Sultra untuk mengevaluasi dan monitoring semua tugas pokok yang dilaksanakan oleh para pegawai Kejaksaan di daerah.
Kajati Sultra Raimel Jesaja, menyampaikan setiap satuan kerja harus dikunjungi supaya bisa melihat dan evaluasi semua tugas pokok yang dilaksanakan oleh pegawai Kejaksaan di daerah.
“Kejaksaaan Negeri Kolaka dan Kejaksaan Negeri Konawe dinilai baik karena semua fungsi-fungsi dapat berjalan, seperti pelayanan PTSP dan kantor yang bersih dan tertata karena kebersihan dan kerapian menjadi salah satu tolak ukur. Memberikan pelayanan prima semua bidang bagus dan terus dipertahankan, semua tugas dan fungsi harus dioptimalkan,” ujarnya.
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ini pun berpesan agar tidak ada lagi penanganan perkara yang berlarut larut. Semua harus terprogram dan terencana, perbanyak MoU di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Semua barang bukti harus diinvestigasi oleh Kasi Pidum sebelum diserahkan kepada Kasi Narang Bukti, semua kasi harus bersinergi dan bekerja sama dalam melaksanakan tupoksi dan senantiasa membantu Kajari. Selalu ingat tugas dan fungsi sehingga semua pelaksanaan tugas dapat dinilai, semua arahan dan petunjuk yang sudah disampaikan oleh pimpinan baik pusat maupun kajati agar dilaksanakan,” terangnya.
Dalam kunker itu juga, bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara juga mengadakan Supervisi Bidang Pidana, Khusus di Kejari Kolaka dan di Kejari Konawe terkait Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana Khusus Lainnya yang penyelesaiannya belum maksimal.
Di sela acara kunjungan kerja itu, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sulawesi Tenggara, Susy Herlina Raimel juga mengadakan acara Supervisi Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sulawesi Tenggara di Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Kolaka dan Daerah Konawe.(b)
Laporan : K15
Leave a Reply