Indosultra.Com, Jakarta – Berdasarkan laporan hasil ekpose penilaian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat terhadap Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) naik level 3 (Terdefinisi).
Upaya terget yang dicapai juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan tingkat maturitas masing-masing kementerian/lembaga/pemda mencapai level 3 (terdefinisi) dari skala 1-5 pada tahun 2019, sesuai RPJMN 2015-2019.
Sehingga capaian yang diperoleh Pemda Konut pada level lll SPIP telah sesuai harapan dimana juga menjadi target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kami ucapkan terimakasih yang mendalam kepada pimpinan dalam hal ini bapak bupati dan wakil bupati atas dukungan dan arahan yang tak henti-hentinya diberikan kepada kami dari tim Inspektorat Konawe Utara,”kata Kepala Inspektorat Konut, melalui Irban lll Inspektorat Konut Dunan Abdi Pagala, SH.,MH.
“Serta ucapan terima kasih juga kepada Tim BPKP perwakilan Sultra, tim SPIP Pemda Konut, para Asesor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja sama dengan. Semoga kita terus Selaras dan bersinergi sehingga capaian ini bisa terus kita tingkatkan. Salam Konasara lebih sejahtera dan berdaya saing,”tambah Dunan Abdi Pagala dengan nada semangat.
Dia menambahkan, SPIP sendiri salah satu tujuannya ialah untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintah daerah, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset, dan ketaatan pada peraturan perundang-undangan.
Berikut hasil penilaian SPIP oleh BPKP Pusat;
Leave a Reply