Ekonomi Terpuruk Ditengah Pandemi Covid-19, Pemda Konut Presur Pengembangan UMKM

Ketgam: Plt Sekda Konut, Kasim Pagala

Indosultra.Com, Konawe Utara-Pandemi covid-19 yang masih melanda di beberapa negara termasuk Indonesia dan khususnya di Sulawesi Tenggara (Sultra), sangat mempengaruhi keberlangsungan hidup manusia.

Wabah mematikan ini sangat terasa dampaknya. Salah satunya, pada perpaturan ekonomi usaha masyarakat. Akbibatnya, tak sedikit masyarakat yang bergelut di dunia usaha, dagang, pertanian dan lainnya gulung tikar karena mengalami kerugian.

Mengatasi hal itu, di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Pemerintah Daerah (Pemda) dibawah komando Bupati Konut, Ruksamin dan Sekda Konut, Kasim Pagala terus bergerak membangun sistem kerja yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.

Salah satunya, mempresur pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan melibatkan perusahaan-perusahaan yang beraktivitas diwilayah itu

“Kami sudah menggelar rapat koordinasi terpadu bersama instansi terkait menyangkut UMKM ini, selanjutnya kita tindak lanjuti dengan melakukan falidasi data ke pelaku-pelaku usaha UMKM yang ada di Konut untuk kita dampingi pengembangan usahanya,”kata Sekda Konut, Kasim Pagala, Selasa (26/1/2021).

Ketgam: Plt Sekda Konut, Kasim Pagala saat melakukan rapat koordinasi bersama para asisten, syat ahli, dan kepala SKPD untuk mendorong peningkatan ekonomi UMKM ditengah pandemi covid-19, bertempat di Ruang Kerja Sekda, Senin (25/1/2021).(Indosultra.Com).

Kasim Pagala sapaan akrab Oher ini mengungkapkan, untuk maksimalkan pelaksanaan di lapangan para pelaku usaha UMKM akan dibuatkan kesepakatan kerja dengan para perusahaan-perusahaan yang beroprasi di Konut seperti, bidang perindustrian pertambangan, perikanan, pertanian, pariwisata dan lainnnya.

“Kami dari pemerintah yang berperan sebagai faslitator dan mediator, kemudian menindak lanjuti dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antar pelaku UMKM dan pihak perusahaan. Dampaknya, penjualan jelas, penghasilan juga jelas, ekonomi meningkat,”ujarnya.

Pria bergelar magister sains ini menambahkan, langkah yang dilakukan juga sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Rl, Joko Widodo dan merujuk pada pasal 90 undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang usaha lapangan kerja untuk meminimalisir keterpurukan ekonomi ditengah covid saat ini.

“Kami libatkan semua dinas. Artinya pak bupati sangat merespon persoalan ekonomi masyarakat ini. Dan ini.menjadi perhatian besar kita semua untuk membangun masyarakat kita, daerah kita agar bisa lebih baik, sejahtera dan memiliki daya saing,”tukasnya.**(IS)

Laporan: Nur Rayhan

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!