Ketgam: Ketua KRAKEN Konut, Ikbal saat melakukan aksi unjuk rasa di perusahaan tambang.(Indosultra.Com).
Indosultra.Com, Konawe Utara-Koalasi Masyarakat Untuk Keadilan (KRAKEN) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung penuh pendirian pabrik smelter PT Tiran di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan (Laskep).
Ketua KRAKEN Konut, Ikbal mengatakan, dukungan diberikan bukan tanpa alasan melihat keseriusan perusahaan yang bergerak dibidang penambangan biji nikel itu untuk membangun pabrik. Selain itu, antusias masyarakat Konut juga begitu besar mendukung hadirnya PT Tiran di Bumi Oheo.
“Semua element masyarakat Konawe Utara mulai dari lembaga-lembaga, generasi muda sampai masyarakat umum hampir 100 persen dukung pembangunan pabrik nikel PT Tiran,”kata Ikbal dikonfirmasi, Sabtu (19/6/2021).
Aktivis Senior Konut ini mengusulkan agar pihak perusaahan turut melibatkan langsung stakholder terkait, baik dari pemerintah dan masyarakat untuk sama-sama mendudukkan rencana pembangunan pabrik PT Tiran, serta kegiatan aktivitas lainnya yang bisa memberikan nilai positif bagi masyarkat dan daerah.
“Mari PT Tiran undang stakeholder untuk kita duduk bersama-sama lakukan sosialisasi sehingga progresnya bisa jelas serta terbuka. Dan tidak menimbulkan kesan negatif yang bisa menimbulkan kegaduhan atau provokatif dimasyarakat,”ujarnya.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan pihak PT Tiran untuk menangkat bagian Humas perusahaan dari masyarakat Konut. Hal itu dimaksudkan agar lebih mempermudah masyarakat berkomunikasi dan koordiasi mendukung pendirian pabrik smelter.
“Masyarakat berada di garda terdepan mendukung perjuangan Pemerintah Konut berjuang dalam pengembangan kawasan industri. Ini demi untuk masyarakat dan daerah. Initinya pabrik apapun kami dukung yang penting serius agar masyarakat tidak kecewa,”terangnya.
Dirinya juga mengharapkan kepada generasi muda untuk menyatukan barisan mendukung dan mengawal pembangunan pabrik PT Tiran. Serta, berkomunikasi secara terbuka, tanpa ada spot-spot atau kelompok untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap perusahaan. Sebab, hal itu dipastikan merusak dan menghuncarkan upaya perusahan membangun pabrik.**(IS)
Laporan: Redaksi
Leave a Reply