Indosultra.com, Kendari – Demi mendukung pekerja migran asal Sulawesi Tenggara (Sultra), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra siap berkolaborasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Hal itu diungkapkan Gubernur Sultra, Ali Mazi, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas dan Sosialisasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Provinsi Sultra, di salah satu hotel di Kendari, Kamis (15/6/2021).
Ali Mazi mengatakan bahwa Pemprov Sultra dan pemerintah kabupaten/kota siap mengalokasikan APBD masing-masing untuk mendukung pembangunan pekerja migran asal Sultra, terutama pada peningkatan kompetensi dan sertifikasi calon pekerja migran.
Ia menambahkan, pekerja migran Indonesia harus dilindungi dari perdagangan manusia seperti perbudakan, kerja paksa, korban kekerasan, kesewenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia.
“Perlindungan pekerja migran Indonesia perlu dilakukan dalam suatu sistem yang terpadu dengan melibatkan pusat, pemerintah daerah, termasuk pemerintah desa,” kata Ali Mazi.
Laporan : Ramadhan
Leave a Reply