Dugaan Terima Suap Pada Paslon, Aliansi Konsorsium Pemuda Peduli Sultra Tuntut Pecat Anggota KPU di Koltim

Indosultra.com,Kendari – Aliansi Konsorsium Pemuda Peduli Sulawesi Tenggara menggelar aksi damai di Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa (17/12/2024).

Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemberhentian terhadap salah satu anggota KPU Kolaka Timur berinisial MH atas dugaan menerima suap sebesar Rp 25 juta dari salah satu pasangan calon (paslon) Bupati Kolaka Timur.

Dalam orasinya, Koordinator lapangan, Muh. Furkan mengatakan bahwa pihaknya meminta KPU Sultra segera memberhentikan anggota KPU Kolaka Timur berinisial MH atas dugaan menerima suap sebesar Rp25 juta dari salah satu pasangan calon (paslon) Bupati Kolaka Timur.

“Kami juga mendesak Bawaslu Sultra untuk memberhentikan Ketua Bawaslu Kolaka Timur dan anggota Bawaslu berinisial HSP, yang dituduh menerima suap dengan nominal yang sama,” ujarnya dalam orasinya.

Bukan hanya itu, Aliansi Konsorsium Pemuda Peduli Sulawesi Tenggara mendesak Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, yakni MH, HSP, dan Ketua Bawaslu Kolaka Timur.

“Saya meminta langkah hukum yang tegas agar dugaan pelanggaran ini tidak mencederai integritas proses Pilkada yang sedang berlangsung karna pentingnya transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan demokrasi di tingkat daerah,” bebernya.

Laporan: Krismawan

Koran indosultraKoran indosultra