Indosultra.com,Kendari – Dua personel Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat seleksi penerimaan calon siswa (Casis) Bintara Polri Tahun Anggaran 2022, sedang menjalani pemeriksaan.
Wakapolda Sultra Brigjen Pol Waris Anggono membenarkan pemeriksaan itu. Ia menjelaskan, kedua personel yang kena OTT kini sedang menjalani proses pemeriksaan. “Iya, sedang proses, nanti kalau sudah ada putusan baru kita sampaikan,” ujarnya, pada Kamis (22/9/2022).
Jenderal Bintang 1 itu mengatakan, dalam kasus ini tetap harus berpijak pada asas praduga tak bersalah mengingat proses penyidikan sedang berjalan. “Asas praduga tak bersalah harus tetap berlaku. Prosesnya ada, jalan terus, tunggu aja,” pungkasnya.
Sebelumnya , Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua oknum polisi beberapa waktu lalu. Kedua oknum polisi tersebut, yakni Bripka I yang berdinas di Biddokkes dan Briptu BRP di Biro SDM (ROSDM) Polda Sultra.
Keduanya terjaring OTT karena menjanjikan kelulusan kepada seorang Calon Siswa (Casis) Polri Tahun 2022 ini, dengan meminta uang sebesar Rp 300 juta.
Dugaan tersebut diperkuat dengan terbitnya Surat Telegram Kapolda Sultra Irjen Teguh Pristiwanto Nomor ST/546/VII/KEP.2/2022 tanggal 1 Juli 2022. Dalam surat telegram itu menyebutkan Bripka I dan Briptu B dipindah tugaskan ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) dengan status dalam pemeriksaan.
“Bripka I Bintara Biddokkes dan Briptu BRP Bintara ROSDM Polda Sultra dimutasikan sebagai Bintara Yanma Polda Sultra (Dalam Rangka Riksa),” tulis surat telegram tersebut.
Namun, Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Prianto Teguh saat dikonfirmasi membantah adanya OTT tersebut. “Tidak ada itu, saya juga belum terima laporan,” ungkap Prianto Teguh melalui telepon seluler.
Sementara itu, Kepala Biro (Karo) SDM Polda Sultra Kombes Pol Guntur Sunoto membantah mutasi kedua personel polisi tersebut merupakan agenda pemeriksaan, melainkan Analisis Evaluasi (Anev) kinerja dan kebutuhan organisasi. “Yang bersangkutan dimutasi berdasarkan Anev kinerja dan kebutuhan organisasi. Mutasi reguler,” ucapnya pada medio 7 Juli 2022. (b)
Laporan : K15
Leave a Reply