Indosultra.com,Buton Tengah – Dua pelaku pencurian pipa milik PDAM di depan SPBU Pertamina Wamengkoli, Desa One Waara, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) diringkus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Buteng.
Saat dikonfirmasi Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo menuturkan bahwa kedua pelaku berinisial DN (26) dan SM (34) mereka ditangkap karna mencuri pipi milik PDAM.
“Dari pengakuan kedua pelaku bahwa pipa yang mereka curi dijual di Kota Bau-Bau dengan harga empat ribu lima ratus per kilogram. Dan dari hasil penjualan para pelaku mendapatkan uang sekitar Rp2 juta rupiah,” ujarnya, Sabtu (21/9/2024).
Atas kejadian itu PDAM Buton Tengah mengalami kerugian sebesar Rp16 Juta.
Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku akan dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply