Indosultra.com,Kendari – Seorang driver Maxim di Kota Kendari, bernama Aditya Hermawan, mengalami aksi pembegalan yang mengerikan di Jalan Wayong, Kelurahan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada, Kamis (27/3/2025) dini hari.
Akibat kejadian itu, ia mengalami trauma mendalam setelah disekap dan kendaraan miliknya dibawa kabur oleh pelaku.
Kronologi Kejadian, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 02.00 WITA saat Aditya menerima orderan dengan titik jemput di halte RRI, Jalan Laute, Mandonga, dengan tujuan Jalan Wayong, Kadia. Ongkos perjalanan yang tertera di aplikasi Maxim hanya Rp18.700 ribu.
Setibanya di lokasi penjemputan, ternyata penumpang yang dijemput bukan satu orang, melainkan tiga pria. Dua duduk di belakang dan satu di depan. Awalnya perjalanan berlangsung normal hingga tiba di titik tujuan.
Saat mobil berhenti, salah satu penumpang di kursi belakang berpura-pura membayar ongkos. Namun, begitu Aditya hendak menerima uang, ia langsung diserang.
“Jangan banyak bergerak kalau tidak mau mati,” ancam salah satu pelaku sambil mencekik lehernya. Dua pelaku lainnya ikut memukul wajahnya dan menariknya ke kursi belakang.
Tak hanya itu, tangan, kaki, mata, dan mulut korban dilakban. Salah satu pelaku kemudian mengambil alih kemudi dan membawa mobil ke lokasi yang tidak diketahui.
Aditya tidak tahu berapa lama dirinya disekap. Saat berhasil membuka lakban di mulutnya, ia mencoba bernegosiasi dengan pelaku.
“Tolong lepas saya, nanti saya kasih satu juta rupiah,” ucapnya. Namun, pelaku menolak dan meminta Rp20 juta sebagai tebusan mobil. Setelah negosiasi, pelaku setuju dengan Rp5 juta.
Aditya kemudian diminta menelepon istrinya menggunakan ponsel pelaku dengan pengeras suara. “Tolong kirimkan uang Rp5 juta ke rekening BCA-ku, ada keperluan,” katanya agar istrinya tidak curiga.
Setelah itu, pelaku menyuruhnya mengenakan sweater dan kacamata meski matanya masih terlakban. Ia lalu dipindahkan ke mobil lain dan dibuang di jalan perkebunan, sementara para pelaku melarikan diri membawa mobilnya, Daihatsu Sigra merah marun (DT 1237 VF), dua ponsel (Xiaomi dan iPhone), serta uang tunai Rp600 ribu.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp251,6 juta serta luka di mata, kepala belakang, tangan, dan lutut
Keluarga korban telah melaporkan insiden ini ke Polsek Baruga untuk penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, pihak kepolisian masih memburu para pelaku. Diharapkan masyarakat lebih berhati-hati, terutama saat menerima orderan di jam-jam rawan.
Laporan: Krismawan