Indosultra.com, Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari gelar rapat dengar pendapat (RDP) persoalan aduan masyarakat tentang adanya panti asuhan Annur Aswar yang meresahkan warga.
Dalam RDP tersebut di Pimpin oleh Wakil komisi I DPRD Kota Kendari, Rahman Tawulo, Senin (29/05/23).
Pada rapat tersebut, warga menyampaikan keluhannya perihal keberadaan Panti asuhan yang meresahkan, salah satunya soal adanya dugaan eksploitasi anak.
Tak hanya itu, menurut warga juga, anak asuh yang berada di panti asuhan merupakan anak tentangga yang diklaim sebagai anak asuhnya untuk meloloskan upaya pendapatan bantuan dari para donatur.
“Kami meminta hak para anak-anak yang ada, sebab ada kerugian materil yang diterima, hak mereka seringkali di manfaatkan oleh pengelola Panti Asuhan,” ujar Mustari salah seorang warga.
Sementara pengelola panti Novi, menipis apa yang disangkakan, Ia menyampaikan soal anak binaannya tidak pernah di minta untuk turun ke rumah masyarakat membawa list-list bantuan.
“Tidak ada yang seperti itu, soal batuan beras juga yang dibilang kami menjual ke Sulawesi Selatan, itu murni dari penghasilan pribadi, bukan dari bantuan para donatur,” tepisnya.
Ia juga menyampaikan, jika dilakukan sidak nantinya oleh Dewan bersama apart pemerintah, dirinya akan menyiapkan data-data yang diperlukan.
“Kan ada binaan luar dan binaan dalam, data-data untuk binaan dalam akan kami siapkan. Jumlah binaan dalam dari data terbaru sebanyak 15 orang anak asuh,” terangnya.
Ditempat yang sama, Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari, Rahman Tawulo menegaskan dalam kesimpulan rapatnya, akan menyidak langsung dilokasi keberadaan Panti Asuhan tersebut.
“Saya bersama dinsos akan menyidak langsung, karena jika dilanjutkan rapat ini hanya akan menjadi debat kusir, nanti dinas sosial tidak menerbitkan izin keberadaan panti tersebut. Sebab adanya aduan tersebut menunjukkan ada masalah didalam panti dan di lokasi tersebut,” bebernya.
Ia meminta kepada kepala Dinas Sosial kota Kendari, untuk tidak menerbitkan izin panti sampai masalah ini terselesaikan dengan baik.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply