Indosultra.com, Unaaha – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD) Kabupaten Konawe, meminta semua pihak untuk menjaga dan mendukung proyek Strategis Nasional yakni pembangunan Waduk Ameroro dan rehab bendung Wawotobi paket 1 dan 2. Hal itu berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Konawe bersama para pihak yang digelar di gedung dewan pada Jumat (8/10/2021).
Selain itu, RDP yang dipimpin ketua DPRD Konawe Ardin juga meeminta pihak BWS Sulawesi IV Kendari, untuk senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat penambang pasir, dan juga material yang digunakan harus sesuai spek dan kualitas sesuai kontrak kerja. Peserta RDP yang hadir adalah unsur pimpinan DPRD kabupaten Konawe, konsorsium aktivis konawe NGO, perwakilan LSM GERAK, perwakilan BWS IV Kendari dan perwakilan PT. Wika sebagai pemenang kontrak serta perwakilan masyarakat penambang pasir di kabupaten Konawe.
Wakil ketua DPRD Konawe Kadek Rai Sudiyani saat membuka RDP tersebut menyampaikan, semua pihak dapat bekerja sama agar keputusan yang dihasilkan bisa mewakili seluruh elemen yang hadir. Sementara LSM Gerak yang diberikan kesempatan pertama menyampaikan pendapatnya melalui perwakilannya Aljan Indra Prasta mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah menghalang- halangi penambang pasir, selama semua dilakukan dengan asas kekeluargaan bukan asas individualis.
“Dari awal saya tidak pernah berdiri untuk menghalangi penambang pasir, tetapi hari ini yang kami inginkan adanya pemerataan. Kalau ada syarat untuk kami sampaikan, ” ucap Aljan.
Perwakilan NGO, Satriadi menyampaikan agar proyek skala nasional jangan dipolitisasi mengingat asas manfaat yang bisa masyarakat terima dengan hadirnya proyek ini terutama dari segi ekonomi. ” Jangan ada yang menghalangi atau melakukan penutupan kegiatan penambang pasir. Ingat banyak yang menggantungkan hidup keluarganya, apabila ini dihentikan maka sama saja menutup mata pencahariaan mereka, ” tandasnya
Perwakilan BWS menyampaikan bahwa pihaknya hanya melakukan tugas dan fungsinya sesuai Undang-Undang dan peraturan yang berlaku. “Kami tidak punya kewenangan untuk mengeluarkan izin penambangan pasir di lingkar sungai. Kami hanya melaksanakan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai yang meliputi perencanaan, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan dalam rangka konservasi dan pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air pada sungai,” ujarnya.
Pantauan di lokasi RDP berlangsung aman dan tertib, walaupun sempat ada ketegangan antara beberapa peserta RDP tetapi semua berlangsung kondusif. “Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir hari ini. Semoga apa yang menjadi kesepakatan kita bersama hari ini benar benar mewakili harapan masyarakat, dan terima kasih juga kepada pihak polres Konawe yang telah menjaga stabilitas jalannya aksi hingga RDP,” tutup politisi Gerindra itu. (b)
Laporan Febri
Leave a Reply