Dokter Ahli Forensik Dalam Sidang Kasus Supriyani, Luka Pada Murid Yang Diduga Dianiaya Bukan Berasal Dari Sapu

Indosultra.com, Konsel – Dokter RS Bhayangkara Kendari, dr. Raja Al-Fath menjadi saksi ahli forensik di sidang lanjutan kasus guru honorer Supriyani di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (7/11/2024.

Diketahui, Dokter RS Bhayangkara Kendari, dr. Raja Al-Fath dihadirkan Oleh Tim kuasa hukum Supriyani untuk menjadi saksi ahli forensik di sidang kasus Supriyani. Dirinya memberikan kesaksian terkait luka yang di alami oleh terduga korban D bagian paha.

Majelis hakim hingga Jaksa Penuntut Umum mencecar pertanyaan kepada dr. Raja Al-Fath terkait luka yang di alami korban inisial D.

Dalam kesaksiannya sebagai ahli forensik dr. Raja Al-Fath mengatakan bahwa luka yang di alami murid anak SD tersebut bukan dari alat bukti sapu yang di gunakan oleh guru Supriyani.

“Kalau kita melihat ini bukan luka memar tapi luka melepuh, kayak luka bakar, dan kedua kayak luka lecet, jadi ini seperti luka yang tersentuh bagian yang cukup kasar,” katanya dalam kesaksian ahlinya.

Dijelaskannya, bahwa terkait perbedaan benda tumpul yang langsung dengan tidak langsung mengenai kulit namun terbatasi kain.

Untuk benda tumpul yang langsung mengenai kulit seperti ujung sapu ijuk, lukanya bisa sampai memar lecet ataupun robek.

Tetapi, kalau misalkan ada pelindung seperti kain, luka lecet juga bisa tapi terjadi kerusakan atau robekan pada kain baju ataupun celana yang melapisi permukaan kulit.

“Kalau benda tumpul yang mengenai langsung itu kulit langsung robek, lecet atau memar. Tapi kalau misalnya ada pelindungnya bisa jadi akan terjadi kerusakan pada kain,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, sebagai ahli forensik melihat dan cara pengobatan luka ketika menangani pasien.

Laporan: Krismawan

Koran indosultraKoran indosultra