Indosultra.Com,Kendari – Sebanyak 2.517 Kilogram barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan hasil pengungkapan periode Januari hingga Maret 2023.
Pemusnahan tersebut di Halaman Ditresnarkoba Polda Sultra pada Senin (3/4/2023) Pagi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan hari ini pihaknya telah melakukan pengungkapan kasus sebanyak 32 laporan polisi dengan jumlah tersangka 40 orang.
“Dari 40 tersangka yakni 38 laki-laki dan 2 perempuan dengan total barang bukti mencapai 2.75 Kilogram,” ujarnya.
Lanjut Bambang, hari ini, yang kami musnahkan ada 2.517 kiligram barang bukti sabu dari 10 laporan polisi dengan jumlah tersangka 12 orang.
“Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan agenda yang selalu dilaksanakan oleh Ditresnarkoba Polda Sultra di setiap tahunnya. Dimana, lanjut dia, dalam setahun pihaknya melakukan pemusnahan sebanyak 4 kali. Tujuan pemusnahan ini menghindari penyalahgunaan barang bukti agar tidak kembali beredar di masyarakat”, jelasnya.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply