Indosultra.com, Kendari – Sempat membuat masyarakat panik, Kelangkaan Gas LPG 3 kg di beberapa wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa waktu lalu menyisahkan banyak asumsi publik. Salah satunya adanya dugaan praktek penimbunan gas oleh oknum yang ingin mendapatkan keuntungan. Menepis hal itu Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra mengungkapkan penyebab kelangkaan Gas LPG di Sultra.
Kadis ESDM Sultra, Andi Azis kembali menjelaskan terkait kronologi kelangkaan LPG Tabung 3 kg di Sultra. Hal bermula dari adanya kendala operasional di SPBE Kolaka dan adanya gangguan teknis di SPBE Konawe, sehingga kegiatan distribusi hanya dapat dilakukan di SPPBE Kendari, yang menyebabkan penumpukan dan antrian pengisian, sehingga meyebabkan terganggunya distribusi.
“Untuk itu pada 25 Oktober 2023, Pemerintah Provinsi Sultra melakukan koordinasi bersama pihak PT Pertamina, guna segera melakukan upaya-upaya mengatasi kelangkaan. Pada hari yang sama juga, Pj Gubernur Sultra lansung menggelar rapat dengan OPD terkait dan PT Pertamina, “jelasnya Andi Azis dalam keterangan resmi, Senin (13/11/2023) kemarin.
Lebih lanjut ia mengatakan dari rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Sultra bersama PT Pertamina disampaikan bahwa kendala pendistribusian telah diatasi dan hanya menunggu waktu agar normalisasi berjalan merata diseluruh wilayah Sultra.
“Hasil rapat koordinasi tersebut PT Pertamina menyampaikan bahwa kendala operasional di SPBE Kolaka sudah teratasi, hanya tinggal menunggu waktu normalisasi pendistribusian. Menunggu normalisasi pendistribusian itu juga, Pj Gubernur segera membuat Surat Edaran tentang Penggunaan LPG Non Subsidi bagi ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD yang ada di Sultra. Hal ini dimaksudkan, agar gas elpiji tabung 3 Kg langsung bisa segera diperoleh oleh masyarakat,”terangnya.
Andi Azis juga menyebutkan upaya lain yang telah dilakukan pihaknya dan PT. Pertamina yaitu melakukan Operasi Pasar sebagai upaya, untuk segera menormalkan kondisi kelangkaan yang terjadi sebelumnya. Operasi dilakukan pada delapan kabupaten kota di Sultra, khususnya pada wilayah yang telah terkonversi LPG tabung 3 Kg yakni Kota Kendari pada tiga titik, yakni Kecamatan Baruga bertempat di Kantor Camat.
Kecamatan Mandonga bertempat di Kantor Camat. Kelurahan Anduonuhu bertempat di Kantor Lurah Andonuhu.
“Demikian untuk Kabupaten Bombana dilaksanakan pada tiga titik, yakni Lauru atau Rumbiah Tengah, Kassipute, dan Poleang. Di Kabupaten Konawe Selatan pada tiga titik yakni Laeya, Moramo, dan Palangga. Di Kabupaten Kolaka terdapat tiga titik yakni Lamokato atau di Kolaka, Sea atau Latambaga, dan Laloeha. Demikian untuk Kabupaten Konawe terdapat tiga titik juga, lalu Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Kolaka Utara, dan Kabupaten Konawe Utara,” paparnya.
Untuk diketahui, wilayah yang telah terkonversi LPG tabung 3 Kg telah memiliki pangkalan sebagai penyalur resmi yang langsung kepada titik sasaran, dalam hal ini masyarakat. Untuk Kota Kendari terdapat 811. Konawe Utara terdapat 250 pangkalan, Konsel 743 pangkalan, Konkep 189 pangkalan, Konawe 722 pangkalan, Koltim 317 pangkalan, Kolaka 734 pangkalan, dan Bombana 429 pangkalan.
Laporan : Ramadhan
Leave a Reply