Indosultra.Com, Konawe Utara – Penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tentang penertiban hewan ternak terus dijalankan Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distan) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), bersama Satpol PP Konut.
Terbukti, setelah mengeluarkan instruksi penertiban hewan ternak dimasyarakat, dua instansi ini selanjutnya turun lapangan langsung melakukan penyisiran dilapangan.
Alhasil, puluhan ekor hewan ternak berhasil tangkap, dan diamankan ditempat penangkaran yang telah disiapkan. Selanjutnya, memberikan sanksi dan denda kepada pemilik ternak agar ada efek jera untuk mengkandanisasi hewan ternaknya.
“Tim gabungan dari Distan dan Satpol PP turun menyisir hewan ternak wilayah ibu kota. Hewan yang tertangkap langsung kami amankan,”tegas Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Konut, Sadeli diruang kerjanya Senin (31/10/2022).
Dikatakan, penyisiran hewan ternak dilakukan secara bertahap, diawali di Ibu Kota Wanggudu selanjutnya turun di kecamatan-kecamatan.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat pemilik hewan ternak agar menertibkan hewannya, demi keamanan dan kenyamanan kita bersama. Sebab, jika tertangkap kami kenakan sanksi dan denda sesuai aturannya,”terangnya
Sebagaimana diketahui, maraknya hewan ternak berkeliaran di tempat-tempat umum, kembali menjadi sorotan masyarakat pengguna jalan.
Bagaimana tidak, selain mengganggu lingkungan, juga memberikan dampak bahaya bagi pengguna jalan, terutama pengendara.
Tak sedikit yang alami kecelakaan akibat menabrak hewan ternak yang berkeliaran ditempat umum.
Selain itu, maraknya hewan-hewan yang berkeliaran secara liar ditempat umum juga merusak pekarangan masyarakat,.dan menimbulkan bau busuk akibat kotoran yang berserakan.
Situasi itu, ditanggapi serius Pemerintah Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Melalui Dinas Tanama Pangan dan Peternakan (Distan) Konut, hewan-hewan ternak segera ditertibkan.
Bahkan, pihak Distan telah menyiapkan senjata bius yang akan ditembakkan ke hewan ternak yang didapat berkeliaran ditempat umum.
Pihak Distan Konut juga akan bekerjasama dengan Satpol PP melakukan penertiban, dan mengangkut hewan ternak yang ditangkap menggunakan kendaraan yang disiapkan. Selanjutnya, dibawa ketempat penampungan yang telah disiapkan.**(IS) (Lipsus)
Laporan: Jefri
Leave a Reply