Indosultra.com, Konawe Utara – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdampen) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah mempersiapkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di tahun 2025. Pembentukan UPTD ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kecepatan respons dalam penanggulangan kebakaran di wilayah yang cukup luas dan beragam kondisi geografisnya.
Kepala Disdampen Konut, Djasmiddin menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat infrastruktur dan sumber daya manusia di bidang pemadam kebakaran.
Pihaknya telah membuat Peraturan Bupati (Perbup) terkait pembentukan UPTD sejak tahun 2022 lalu dan sudah melalui tahap konsultasi. Namun terkendala unit pemadam yang masih terbatas.
“Jadi organisasi juga kalau sudah dibentuk UPTD lalu tidak ada unit itu juga sia-sia, “ujar Djasmiddin, dalam wawancara eksklusif, pada Rabu (30/10/2024).
Lebih lanjut, Djasmiddin mengatakan program pembentukan UPTD telah direncanakan pada tahun 2025. Saat ini tinggal menunggu penandatanganan Perbup Konut. Satu UPTD akan membawahi 3 kecamatan dengan rencana pengadaan 3 unit mobil pemadam kebakaran yang dibutuhkan baik jenis Fire Truck atau Water Supply. Dan satu kecamatan yang melalui akses laut, membutuhkan kendaraan khusus sebab berada di wilayah sulit
“Sedangkan untuk 1 kecamatan di Lasolo Keplauan, seperti Lebengki tidak bisa pake Mobil. Paling mungkin pake mesin portable terapung itu yang bisa kita gunakan, “ungkapnya.
Menurutnya, saat ini layanan pemadam kebakaran di Konut masih terpusat di kantor utama, sehingga respons terhadap kebakaran di lokasi yang terpencil kerap terhambat. Dengan adanya UPTD, pelayanan akan lebih terstruktur dan dapat menjangkau seluruh kecamatan secara lebih efisien.
“Pembentukan UPTD Damkar ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah yang selama ini kesulitan dijangkau karena jarak yang jauh dan medan yang sulit dilalui kendaraan mobil, ” kata Djasmiddin.
Pendirian UPTD ini juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta memperbaiki fasilitas pemadam kebakaran di Konut.
Disdampen juga berencana menambah jumlah personel yang terlatih, serta memperbarui armada dan peralatan pemadam kebakaran yang lebih modern dan siap pakai.
“Selain itu, kami juga akan fokus pada pelatihan dan peningkatan kemampuan petugas pemadam kebakaran agar mereka dapat bekerja dengan lebih maksimal dalam menghadapi berbagai kondisi darurat,” tambahnya.
Dengan adanya UPTD, diharapkan dapat tercipta sistem pemadam kebakaran yang lebih responsif dan profesional, serta dapat meminimalkan kerugian akibat kebakaran.
Rencana pembentukan UPTD ini diproyeksikan akan berlangsung pada awal 2025, dengan harapan dapat beroperasi secara optimal dalam menangani kebakaran di seluruh wilayah Konawe Utara.***(IS/B/ADV
Laporan : Ramadhan
Leave a Reply