INDOSULTRA.Com, Konawe Utara– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), sukses laksanakan bimbingan teknis Konvensi Hak Anak (KHA).
Kegiatan itu, secara resmi di buka oleh Wakil Bupati Konut Abu Haera, mewakili Bupati Konut, Ruksamin, serta dihadiri pihak perwakilan Kementerian PPPA RI sebagai narasumber.
Selain itu, juga di hadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang masuk dalam SK gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), dengan mengikuti sertakan satu orang staf yang mengikuti bimtek KHA.
Lanjut, hadir dari Kementerian Agama perwakilan Konut, Kantor Urusan Agama (KUA), Para perwakilan dari kepala sekolah tingkat TK SD, SMP, MTS, dan SMA, serta para Kepala Puskesmas se-Konut, Kanit PP dan forum anak Kabupaten Konut.
Wakil Bupati (Wabub) Konut, Abu Haera mengatakan, pelatihan KHA yang berlangsung diharapkan tidak hanya menggugurkan kewajiban, melainkan sebagai langkah meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam bekerja sesuai perannya.
“Kegiatan KHA sebagai salah satu langkah untuk mendorong kemajuan pengembangan program Kabupaten Layak Anak (KLA) di Konawe Utara. Sehingga, harus betul-betul di ikuti dengan baik, dan hasilnya di implementasikan dilapangan,”kata Wabub Konut Abu Haera dalam sambutannya yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, mulai Rabu 21 sampai Jumat 23 Juni 2023.
Dikomformasi terpisah, Kepala Dinas PPPA Konut, Sarlina menerangkan, pelatihan KHA di maksudkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui peningkatan pengetahuan, dan pemahaman, sehingga dapat tersedia tenaga-tenaga terlatih yang memahami konvensi hak anak secara utuh.
Selain itu, sebagai upaya melahirkan inovasi kerja dalam rangka mewujudkan dan mensukseskan Kabupaten Konut sebagai Kabupaten Layak Anak. Peserta di ikuti sebanyak 50 orang.
“Dengan suksesnya berlangsung bimbingan teknis KHA, kami berharap kepada peserta agar dapat menjadi tambahan pengetahuan, serta pemahaman tentang konvensi hak anak yang tertuang ke dalam 5 klaster hak anak,”jelas wanita bergelar magister pendidikan ini.
“Kemudian, yang nantinya juga akan meningkatkan program kegiatan pemenuhan hak anak, dan perlindungan khusus anak mengembangkan kebijakan, dan langkah-langkah strategis dalam implementasi konvesi hak anak demi terwujudnya Kabupaten Konut sebagai kabupaten layak anak,”tutupnya.**(IS) (ADV)
Laporan: Jefri
Leave a Reply