Indosultra.Com, La Woro -PJ Bupati Mubar, Dr. Bahri menambahkan insentif ketua Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) menjadi Rp 300 Ribu per bulan di luar dari Dana desa. Anggaran tersebut dari Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (APBD).
“Hari ini kita berikan tambahan insentif dari APBD sebesar Rp 300 ribu, kita berikan selama tiga bulan yakni oktober, November dan desember dengan total Rp 900 ribu, bebernya senin(11/12/2023).
Selama ini kan ketua RT/RW tidak diperhatikan, padahal mereka inilah ujung tombak pelayanan pada masyarakat desa. Makanya pemerintah daerah hadir dalam upaya kesejahteraan mereka.
Kita lihat kinerjanya dulu jika baik maka tahun depan kita tambahkan Rp500 hingga Rp 1 juta rupiah diluar insentif dari Dana Desa (DD), cetusnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muna Barat, Aswin mengatakan, pemberian tambahan Insentif bagi ketua RT/RW diluar dari insentif yang dibayarkan melalui DD.
Pembayarannya melalui rekening masing-masing yang difasilitasi oleh Kepala Desa.
“Saat ini, pihaknya masih menunggu SK ketua RT/RW sebagai dasar pemberian insentif, setelah itu pembukaan rekening lalu pencairan. Minggu depan uangnya sudah bisa dicairkan”, pungkasnya.
Laporan: La Bulu
Leave a Reply