Didukung DPR RI, Bupati Konut Kupas Program Daerah di Acara Sosialisasi UU Cipta Kerja

Ketgam: Pemda Konut dipimpin langsung Bupati, Ruksamin bersama Ketua Komisi ll DPR RI saat menggelar Sosialisasi UU Cipta Kerja yang juga dihadiri langsung Wakil Bupati Konut, Abu Haera, Sekda Konut, Kasim Pagala dan jajaran Forkopimda Konut.(Indosultra.Com).

Indosultra.Com, Konawe Utara-Pemerintah Daerah Pemda Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), sukses menggelar sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja bertempat disalah satu hotel di Kota Kendari pada Sabtu (12/6/2021).

Kegiatan itu, menghadirkan langsung Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua DPRD Konut, jajaran Forum Komunikasi Pimpanan Daerah (Forkopimda) Konut, pihak Kepolisian Polres Konut dan TNI Kodim 1417/Kendari.

Mengupas sejumlah program daerah hingga bertaraf nasional, Bupati Konut, Ruksamin mempresentasekan keadaan geografis daerah Bumi Oheo itu dan pelaksanaan pemerintahan serta keadaan birokrasi.

Tak hanya itu, permasalahan-permasalahan yang tengah dihadapi sampai dengan perencanaan Daerah Konut menghadapi pembangunan kawasan industri yang masuk dalam program kerja nasional juga menjadi topik untama dalam kegiatan itu.

“Upaya kami terus bekerja membangun komunikasi, koordinasi dan kerjsama ke semua lini terkait untuk mendorong kemajuan pertumbuhan ekonomi daerah Konawe Utara yang lebih sejahtera dan berdaya saing. Olehnya itu, kami berharap dukungan penuh dari Komisi ll DPR RI,”ungkap Ruksamin menyimpulkan program Pemda Konut yang sampaikan.

Menyahuti hal tersebut, Ketua Komisi ll DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan dukungannya terhadap Pemda Konut yang terus melahirkan terobosan-terobasan program kerja guna memajukan roda pemerintahan, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah.

“Kami mendukung penuh program Pemda Konut. Saya berpesan kepada pak bupati supaya pertahankan terus. Semua prestasi yang dicapai di tingkatkan lagi. Insyaallah tanpa pak bupati lobi ke Jakarta pasti anggaran daerah Konawe Utara akan meningkat,”ujarnya.

“Mengenai pembangunan kawasan, karena saya sudah datang mau tidak mau harus saya bantu mengurus administrasi dan berkoordinasi di Pemerintah Pusat sesuai kewenangan kami. Ada Berlian di Konawe Utara yang harus dibuka supaya sinarnya bisa menyinari dunia”ungkap Ahmad Doli sapaan akrabnya siap mengawal program Pemda Konut.

Pria bergelar doktor ini juga menguraikan, secara inti UU cipta kerja di susun menggunakan metode omnibuslaw yang didalamnya terdapat isu penting seperti mempermudah masalah-masalah perizinan usaha, investasi, meningkatkan jumlah tenaga kerja, membangun kawasan ekonomi, penyediaan lahan usaha, sampai dengan administrasi pemerintahan.

Namun, dalam implementasinya kata dia (Ahmad Doli, Red), tidak mudah karena secara politik UU cipta kerja lahir dalam masa perpolitikan yang dinamis dan menjadi hal yang sangat baru sehingga mengalami kontraksi.

“Kunci keberhasilannya adalah koordinasi. Yang sering mengakibatkan iklim izin usaha rumit kalau jarak atau gap pusat dan daerah terlalu. Akan tetapi, sekarang itu semua dipermudah oleh Undang-undang cipta kerja,”ujarnya.

Ahmad Doli sapaan akrabnya menyampaikan, penerapan UU cipta kerja diyakinkan dapat berjalan dengan baik dan berdampak positif bagi semua pihak sebab dukung langsung mitra-mitra penting yang bekerjasama dengan Komisi ll DPR RI.

Lanjut, seperti, Kementerian, Mendagri, Mensesneg, Menteri PTN dan ATR dan Kemenpan RB. Serta, Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden, KPU, Bawaslu, BKN, LAN, Ombudsman, KASN, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, hingga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

“Kami juga sedang menyusun revisi undang-undang Aparatur Sipi Negara (ASN). Masalah ASN yang krusial adalah masalah tenaga honorer, akibat tidak sikronnya dengan kebijakan pusat dengan rekruitmen tenaga perbantuan di Pemda kemudian di Undang-undang tidak diatur. Ini yang kita sementara proses”tukasnya.**(IS)

Laporan: Jefri Ipnu

Koran indosultraKoran indosultra