Indosultra.Com, Konawe Utara – Kasus pembunuhan terjadi di Desa Toreo, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kejadian itu, menyebabkan 1 korban meninggal dunia akibat terkena tebasan parang pada bagian leher. Peristiwa sadis ini terjadi pada Sabtu 20 April 2022 sekira pukul 03.20.
Situasi langsung direspon cepat oleh pihak Kepolisian Polres Konut melalui Polsek Lasolo, Kecamatan Lasolo.
Berdasarkan data hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diterima awak media menerangkan.
Pada hari ini Sabtu tanggal 20 April 2024 sekitar pukul 03.20 Wita telah terjadi Tindak Pidana Pembunuhan di Desa Toreo Kecamatan Wawolesea. Konawe Utara.
Dengan identitas, korban atas nama, Herdin, asal Desa Toreo, Kecamatan Wawolesea. Sedangkan pelaku bernama, Andi Bakri Alias Anang (39) asal Desa Toreo Kecamatan.
Dari keterangan para saksi-saksi yang dihimpun pihak kepolisian menjelaskan kronologi kejadian yakni, awalnya pada hari Jumat Tanggal 19 April 2024 sekitar pukul 23.00 Wita pelaku dan korban bersama beberapa rekannya tengah minum minuman kerjas (Miras) Jenis Wisky di rumah salah satu warga didesa itu. Dari keterangan saksi ada sekitar 10 orang yang tengah miras.
Kemudian memasuki pukul 01.30, ada hari Sabtu tanggal 20 April 2024, pelaku, korban dan rekannya selesai miras dan bergeser di Rumah Pesta untuk melakukan karaoke di dalam sebuah gazebo.
Saat tengah asyik karoke ambil salah seorang warga yang hadir dikegiatan itu melihat korban dan pelaku seperti tengah cekcok.
Saat korban tengah sementara karaoke, salah seorang rekannya bertanya kepada pelaku ada percekcokan apa, dan tersangka menjawab salah paham. Hal itu diduga kerena sudah dibawah pengaruh miras.
Berselang beberapa menit Pelaku pergi dari lokasi kejadian, sementara yang masih melanjutkan acara karaoke.
Tidak lama kemudian, sekitar Pukul 03.20 Wita tiba-tiba terdengar bunyi tebasan. Saat rekan korban berbalik ke arah ia melihat Pelaku sudah posisi menarik parangnya dari tancapan leher Korban, lalu darah berhamburan di pakaian.
Melihat kejadian itu, rekan korban berlari keluar rumah meminta pertolongan kepada warga sambil teriak histeris.
Korban tewas seketika akibat terkena tebasan parang dari pelaku.
Atas kejadian itu pinjam kepolisian mengambil langkah -langkah antara lain;
• Mendatangi TKP
•TPTKP
• Mencatat Saksi-saksi
• Membawa Jenazah Ke RS Kabupaten .Konut untuk dilakukan Visum Et Repertum.
• Lidik Keberadaan Tersanfka.
• Kordinasi Pemerintah Setempat,
• Menyampaikan Kepada Keluarga Korban perihal kejadian.
Diketahui, korban dan pelaku sama-sama habis mengkonsumsi Miras dan masih ada hubungan kekeluargaan (kerabat Dekat). Saat Ini Pelaku Masih dalam Pencarian/pengejaran Unit Reskrim dan Intel.**(IS/B)
Laporan: Redaksi
Leave a Reply