Indosultra.Com,Kendari – Seorang anggota kepolisian inisial SM diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) kepolisian daerah (Polda).Sulawesi Tenggara (Sultra) karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga..
Oknum polisi yang berpangkat Brigadir itu bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) kepolisian daerah ( Polda) Sultra.
Pemeriksaan terhadap Brigadir SM itu dibenarkan Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh saat dikonfirmasi. Ia mengatakan, kejadiannya sekitar dua minggu yang lalu.
” Kini kasus dugaan pemerasan tersebut dalam penyelidikan Bid Propam Polda Sultra. Oknum polisi yang diperiksa itu merupakan anggota Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sultra,” ungkap Teguh melalui telepon seluler, Jumat (11/3/2022).
Masih kata Teguh, jika Brigadir SM terbukti melakukan pemerasan, maka pihaknya akan menindaki sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
” Karna melanggar kode etik dan itu kami akan proses,” ungkap Teguh. (b)
Reporter : K15
Leave a Reply