Diduga Lakukan Pungli Saat Pengisian Solar, Direktur SPBU Martandu: Itu Tidak Benar Mereka Antri Sesuai Jalurnya

Indosultra.com, Kendari– Sejumlah warga dan sopir di Kota Kendari mengeluhkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SPBU Martandu, khususnya dalam pelayanan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar.

Informasi yang dihimpun Indosultra.com menyebutkan, setiap kendaraan yang hendak mengisi BBM subsidi di SPBU tersebut diminta membayar sejumlah uang untuk mendapatkan nomor antrean dan izin pengisian.

Untuk kendaraan roda enam dan roda sepuluh, tarif pungutan disebut berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu hanya untuk nomor antrean. Selain itu, ada pungutan tambahan sebesar Rp20 ribu yang disebut sebagai uang “palang”. Sementara untuk kendaraan roda empat, dikenakan pungutan Rp50 ribu di area nosel dan Rp20 ribu untuk uang “palang”.

“Kalau tidak bayar, kami tidak bisa isi. Sudah jadi semacam aturan tak tertulis di situ,” ungkap salah seorang sopir yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga menyebut, proses antrean hanya dapat dilakukan melalui seseorang berinisial H.D, yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan dari F, pengelola lapangan dan anak dari pemilik SPBU Martandu. Beberapa nama lain seperti M, A.H, E, Y, dan R juga disebut terlibat dalam pengelolaan pungutan.

Tak hanya itu, kendaraan bertangki modifikasi disebut lebih diprioritaskan dalam pelayanan, karena diduga menyetor rutin kepada oknum-oknum tertentu di SPBU tersebut.

“Kami yang antre dengan tertib malah disisihkan. Kendaraan tangki besar yang dimodifikasi justru diutamakan. Ini sudah tidak adil,” ujar warga lainnya.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, Pertamina, dan Ombudsman RI agar segera turun tangan mengusut dugaan pungli serta potensi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di SPBU Martandu.

Menanggapi hal tersebut, Direktur SPBU Martandu, Fahd Atsur, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membantah adanya pungli di SPBU yang dikelolanya.

“Pungli untuk ambil nomor antrean itu tidak ada. Kendaraan yang datang kami cek dulu plat dan barcodenya. Kalau memenuhi syarat, ya langsung kami layani,” tegasnya, Jumat (11/4/2025).

Fahd juga menepis tudingan bahwa ada sistem antrean khusus.

“Kalau sepi, langsung masuk sesuai jalur. Kalau ramai, ya antre seperti biasa. Tidak ada istilah nomor antrean bayar-bayar begitu,” tambahnya.

Laporan: Krismawan

error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!