Indosultra.com, UNAAHA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat (Gerak) Sulawesi Tenggara, cabang Konawe melaporkan oknum Kepala Desa berinisial IS ke Polres Konawe atas dugaan korupsi dana desa tahun 2019.
IS merupakan salah satu Kepala Desa di Kecamatan Latoma, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Aktivis LSM Gerak Mursalim mengungkapkan, pihaknya telah mengadukan oknum kades berinisial “IS” atas dugaan korupsi kegiatan infrastruktur jalan. “Dugaan kami oknum kades melakukan korupsi pada kegiatan pengadaan jalan usaha tani sepanjang 1500 meter dengan anggaran Rp 186 juta,” jelasnya dalam keterangan pers, Selasa (9/8/22).
Selain jalan usaha tani yang diduga fiktif, pihaknya juga mengendus adanya dugaan manipulasi anggaran pada kegiatan pengerasan jalan desa sepanjang 1500 meter dengan anggaran Rp 151 juta.
” Terdapat manipulasi anggaran untuk pembayaran Hari Orang Kerja (HOK) Rp 23 Juta. Sementara pembayaran HOK hanya Rp 18 Juta, tapi laporan serapan dana mencapai Rp 41 juta,” beber Mursalim.
Ia pun berharap agar Kapolres Konawe mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilaporkan tersebut.
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Moch Jacub Nursagli Kamaru STr SIK melalui penyidik tindak pidana korupsi Brigadir Umar menjelaskan, pihaknya masih mengumpulkan data dan keterangan guna memastikan kebenaran informasi laporan.
“Kami telah menerima laporan tersebut, saat ini kami telah lakukan permintaan dokumen dan pengumpulan beberapa informasi, kalau informasinya benar dan ditemukan indikasi penyimpangan kita akan koordinasi APIP (Inspektorat/BPKP). Jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan itu mengakibatkan kerugian negara baru kita lakukan pendalaman di tahap penyelidikan,” ungkap Umar.(b)
Laporan : Febri
Leave a Reply