Indosultra.com, Kendari – Seorang warga Desa Lakarinta, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, bernama Darman, mengaku menjadi korban tindakan represif oleh aparat kepolisian Polres Muna di Pantai Meleura pada Kamis (3/4/2025) sore.
Ia diduga mengalami pengeroyokan dan kekerasan fisik oleh sejumlah oknum polisi.
Menurut Darman, kejadian bermula saat ia datang ke Pantai Meleura untuk bersantai dan bertemu dengan adik juniornya. Namun, di tengah obrolan, ia melihat salah satu juniornya dikeroyok oleh sekelompok orang. Spontan, ia segera mengamankan juniornya dan membawanya ke dermaga pantai.
“Tak lama kemudian, seorang warga datang dan bertanya kepada kami, ‘Mana pelaku yang menabrak anak saya?’ Saya pun menjawab bahwa di sini tidak ada orang yang dicari,” ujar Darman, Jumat (4/4/2025).
Beberapa saat setelah itu, seorang anggota polisi mendatangi Darman dan kembali menanyakan keberadaan pelaku tabrak lari tersebut.
“Saya menjawab bahwa saya juga sedang mencari pelaku. Namun, polisi itu langsung mendorong saya,” katanya.
Situasi semakin memanas ketika anggota polisi lain datang dan langsung memiting lehernya, lalu menyeretnya ke sebuah warung.
“Saat dalam perjalanan ke warung, saya dipiting hingga terluka, dipukul, dan ditendang hingga meninggalkan bekas di tubuh saya,” ungkapnya.
Laporan: Krismawan

