Indosultra.com, Unaaha – Oknum Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), inisial S ditahan Polres setempat atas laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap 3 mahasiswi Universitas Haluoleo (UHO) Kendari.
Ke tiga korban merupakan Mahasiswi UHO yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Andowia, dan mereka tinggal di rumah terduga pelaku pelecehan seksual.
Kasat Reskrim Polres Konawe Utara Iptu Bhekti Kurniawan SIK saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jum’at (2/9/22) membenarkan Informasi tersebut.
“Iya, benar kami menerima informasi dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban dan pelaku,” jelasnya.
Mantan Kapolsek Lasolo ini menjelaskan, oknum Pj Kades ini dalam melakukan aksi bejatnya berpura-pura mengobati para mahasiswi yang sedang sakit dengan cara melakukan pemijatan di beberapa bagian tubuh mereka.
” Saat melakukan pemijatan, pelaku memegang bagian sensitif ke tiga mahasiswi ini. Bahkan mencium bibir salah satu mahasiswi yang menjadi korban,” terangnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, oknum Plt Kades ini telah ditahan di sel Polres Konawe Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
” Tersangka akan kita jerat dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandasnya.
Menanggapi kejadian ini, Bupati Konawe Utara Dr. Ruksamin mengungkapkan pihaknya langsung memecat Penjabat Kades Lahimbua inisial S itu.
“Tadi juga langsung saya copot Kadesnya. gak perlu menunggu seperti apa proses di Polisi,” tegas Ruksamin.
Ia menambahkan, wakil bupati Konut Abuhaera menyerahkan langsung surat keputusan kepada Pj Kades Lahimbua yang baru. (b)
Laporan : FEBRI
Leave a Reply