Diduga Ada Dugaan Korupsi, Gerbang Wisata Kendari-Toronipa Dalam Penyelidikan Polda Sultra

Propam Polda Sultra Periksa Oknum Polisi Terkait Kasus LGBT
Polda Sultra

Indosultra.com,Kendari – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melalui Subdit tindak pidana korupsi (tipidkor) Krimsus Polda Sultra akan melakukan penyelidikan lebih dalam terkait gerbang wisata Kendari-Toronipa yang menelan anggaran puluhan miliar.

Ditkrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan bahwa Subdit tipidkor krimsus polda sultra akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap viralnya pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana korupsi atas pembangunan gerbang wisata kendari.

“Sejak kemarin penyidik sudah mulai mengumpulkan data, dan insyaallah mulai minggu depan akan mulai meminta klarifikasi pihak pihak terkait,” ujarnya, Jumat (13/9/2024).

Diketahui, viralnya gerbang tersebut bermula darI salah satu penulis ternama, Darwis, atau yang lebih dikenal dengan nama pena Tere Liye. Ia membeberkan kebobrokan proyek tersebut dalam sebuah unggahan di akun Facebook (Fb) resminya. Dengan latar belakang foto gerbang wisata, Tere Liye mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas bangunan yang disebutnya “hanya keren dari luar.”

Menurutnya, gerbang tersebut, yang tampak megah dari kejauhan, ternyata terbuat dari tripleks yang mudah rusak oleh cuaca. Dalam waktu singkat, katanya, bangunan ini sudah mulai menunjukkan kerusakan dan diprediksi tidak akan bertahan lama.

“Gerbang megah ini terbuat dari triplek. Jadi, dihajar hujan angin beberapa bulan saja, gerbang ini sudah lubang-lubang. Tidak akan lama, gerbang ini akan runtuh sendiri,” tulis Tere Liye dalam postingannya.

Tidak hanya mengkritik kualitas material, Tere Liye juga menyinggung soal besarnya anggaran yang dianggap tidak masuk akal untuk sebuah proyek seperti ini. Ia bahkan menyindir bahwa proyek semacam ini hanyalah “mock up” atau proyek pura-pura yang digunakan sebagai ladang korupsi.

“32 miliar hanya untuk buat mock up begini. Bukan main bancakannya,” lanjutnya.

Laporan: Krismawan

Koran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!