Didampingi Kasat Lantas, Kapolres Konut Ungkap Penindakan Pelanggaran Hasil Operasi Patuh Anoa 2024

Indosultra.Com, Konawe Utara – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Utara (Konut), AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K didampingi Kasat Lantas Iptu Debby Aulia, S.Tr.K., M.M mengungkap hasil penindakan pelanggaran dalam giat Operasi Patuh Anoa 2024 yang laksanakan Polres Konut melalui Satuan Lalulintas Polres Konut.

Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo mengungkap hasil penindakan pelanggaran itu secara terbuka melalui pimpin press release hasil operasi patuh anoa 2024 yang berlangsung di Mako Polres Konut , Sabtu (27/7/24).
Dala kegiatan itu, juga dihadiri para Pejabat Utama Polres Konawe utara.

Sebelum kegiatan press release Kasat Lantas Iptu Debby Aulia, S.Tr.K., M.M memimpin personel operasi patuh anoa 2024 melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD) berupa razia kendaraan bertempat depan Polsek Asera, kulurahan wanggudu kecamatan Asera Konawe utara

Pada operasi patuh anoa yang dipimpin Kasat Lantas Iptu Debby Aulia tersebut personel menjaring 36 unit kendaraan dengan rincian roda dua (motor) 20 unit, roda empat (mobil) 3 unit, surat izin mengemudi (SIM) 4 lembar, surat tanda nomor kendaraan (STNK) 9 lembar, serta surat teguran 9 lembar

Kapolres Konawe utara AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K pada release tersebut menerangkan selama pelaksanaan operasi patuh yang berlangsung selama 14 hari dimulai tanggal 15 juli hingga 28 juli 2024, satgas operasi patuh anoa setiap hari terus melaksanakan razia guna mendisiplinkan pengendara yang masih bandel

Melalui operasi patuh ini, kita ingin membuat masyarakat di konawe utara pengemudi kendaraan roda dua, roda empat maupun roda enam tertib dan patuh aturan berkendara sehingga kita bisa terus menekan angka pelanggaran lalulintas dan angka kecelakaan “bebernya

Kapolres Konawe utara AKBP Priyo Utomo mengatakan di hari ke 13 operasi patuh tahun 2024 satlantas telah memberikan tilang sebanyak 77 lembar, teguran sebanyak 122 lembar dengan rincian roda dua 43 unit, STNK 25 lembar, SIM 6 lembar, roda empat 3 unit serta knalpot broong sebanyak 36 buah yang saat ini barang bukti tersebut di amankan di kantor Polres Konawe utara “ungkapnya.

Kapolres Konut mengatakan yang menjadi target operasi patuh yaitu pelanggaran kasat mata seperti knalpot bogar, spion dan plat tidak dipasang, tidak memakai helm SNI, tidak memakai safety belt serta tidak membawa surat-surat kendaraan

Melalui press release tersebut Kapolres AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K juga menerangkan Polres Konawe utara melalui Kasat lantas dan anggota, Kasat binmas dan jajaran serta Polsek jajaran terus melakukan Dikmas (pendidikan masyarakat) agar masyarakat para pelajar bisa paham pentingnya mematuhi aturan lalulintas dan menjaga keselamatan saat berkendara

Kami menghimbau para pengendara sebelum berangkat mau kemana periksa kendaraan spion lampu sen maupun plat kendaraan, periksa surat-surat kendaraan, gunakan helm safety belt patuhi aturan berkendara kalau mengantuk agar beristirahat guna mencegah terjadinya kecelakaan utamakan keselamatan saat berkendara.**(IS/B)

Laporan: Jefri

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!