Dewan Adat Mekongga Ajak Masyarakat Kolaka Mari Menjaga Keamanan Pasca Insiden Penikaman

Indosultra.com, Kolaka - Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Adat Mekongga, Drs. Munasir Arifin, mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kolaka pasca insiden penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia serta pembakaran rumah.

Seruan ini disampaikan usai pertemuan yang dipimpin oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto bersama pemerintah daerah Kolaka, tokoh adat, dan tokoh masyarakat pada Senin, 8 Juli 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Munasir mengatakan bahwa pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan memastikan penanganan kasus secara hukum.

"Kami mengimbau kepada masyarakat Sulawesi Tenggara, khususnya Kabupaten Kolaka, untuk memastikan kejadian-kejadian yang telah terjadi tidak terulang kembali. Mari kita bersama-sama membantu aparat kepolisian dalam menangani kasus ini agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan," kata Munasir.

Munasir juga menjelaskan pentingnya menjaga situasi di Kolaka agar tetap aman dan kondusif. Ia mengajak semua pihak untuk menyelesaikan masalah yang ada dengan cara damai dan mendukung langkah-langkah hukum yang diambil oleh kepolisian.

"Saya mengimbau agar semua pihak menjaga keamanan, menyelesaikan masalah yang ada dengan baik, dan mendukung Polri dalam melakukan penanganan secara hukum," imbuh Munasir.

Untuk diketahui, sebelumnya telah terjadi insiden penikaman terhadap seorang warga yang mengakibatkan korban sdr Undu meninggal dunia yang berimbas pada terjadinya pembakaran dan pengrusakan rumah

Dewan Adat Mekongga berharap, melalui seruan ini, masyarakat Kolaka dapat lebih bersatu dalam menjaga kedamaian dan ketertiban di Kolaka, serta mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan serupa.

Diketahui bahwa diduga pelaku penikaman telah diamankan aparat kepolisian, situasi ditempat kejadian sudah kondusif, aktifitas warga sudah berlangsung normal

Laporan: Krismawan

Koran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!