Demokrat Resmi Usung La Ode Darwin-Ali Basa Maju Pilkada Muna Barat

Demokrat Resmi Usung La Ode Darwin-Ali Basa Maju Pilkada Muna Barat

Indosultra.com, Kendari – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat resmi mengeluarkan surat rekomendasi kepada La Ode Darwin-Ali Basa untuk mendaftar sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Surat keputusan model B1KWK ini diserahkan langsung Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, di Jakarta, Sabtu 20 Juli 2024.

AHY menyampaikan, Partai Demokrat meyakini bahwa La Ode Darwin-Ali Basa bisa membawa perubahan positif bagi Muna Barat ke depan.

Dikatakan, dengan adanya keputusan ini, La Ode Darwin-Ali Basa diizinkan untuk menggunakan atribut Partai Demokrat dalam melakukan sosialisai dan konsolidasi.

“Keputusan ini mencerminkan bahwa pasangan ini sudah sangat siap untuk bertarung dan memenangkan pilkada Muna Barat 2024,” ujar AHY yang dikutip dalam siaran langsung melalui akun resmi TikTok Partai Demokrat.

Terpisah, Bakal Calon Bupati Muna Barat, La Ode Darwin menyampaikan terima kasih kepada Partai Demokrat atas amanah dan kepercayaan ini.

“Sejak awal, saya serius menjajaki kerja sama dengan Partai Demokrat,” katanya.

Darwin menambahkan, dirinya dan Partai Demokrat memiliki niat yang sama untuk mewujudkan Kabupaten Muna Barat menjadi daerah yang maju dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

“Tentu niatan awal kami untuk maju dalam pilkada yaitu ntuk membawa kemajuan positif bagi daerah tercinta Muna Barat,” ujar pria yang beken disapa DW ini.

Sekedar informasi, berdasarkan hasil pileg 2024, Partai Demokrat memiliki tiga kursi di DPRD Muna Barat.

Sebelum mengeluarkan SK model B1KWK, DPP Partai Demokrat terlebih dahulu menyerahkan surat tugas kepada La Ode Darwin.

Surat tugas tersebut diserahkan langsung Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief, di Kantor DPP Demokart, Jakarta, Selasa 16 Januari 2024.

Laporan: Krismawan

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!