Indosultra. com, Andoolo – Demo ratusan warga Desa Sangi sangi, kecamatan Laonti, kabupaten Konawe Selatan di perusahaan Tambang PT GMS pada Sabtu (19/9/2021) berakhir ricuh. Warga yang menuntut perusahaan tambang bertanggungjawab atas pencemaran lingkungan di wilayah mereka itu terlibat bentrok dengan petugas kepolisian, tembakan peringatan ke udara terpaksa dikeluarkan polisi untuk membubarkan aksi warga.
Dalam aksi tersebut, tiga orang demonstran ditangkap polisi di lokasi tambang PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) Desa Sangi-sangi, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan.
Kapolres Konawe Selatan,AKBP Erwin Pratomo mengatakan, tiga orang yang diamankan itu masing-masing bernama Anhar, Rehan dan Erwin. Ia menjelaskan, penangkapan terhadap tiga orang pengunjuk rasa itu karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap salah satu karyawan PT GMS bernama Kumbolan.
“Korban sebagai karyawan PT. GMS hadir langsung di tempat kejadian, karena korban merasa bagian dari mereka (pendemo). Sehingga tidak lama kemudian terjadi keributan dan tiba – tiba datang terlapor saudara Anhar (salah seorang yang diamankan) dari arah depan dan langsung melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan kanan dalam keadaan di kepal terhadap diri korban dan mengenai wajah sebelah kiri sehingga korban mengalami rasa sakit dan memar,” ungkap Erwin saat dikonfimasi lewat telpon, Senin (20/9/2021).
Selanjutnya, kata Kapolres Konsel, korban langsung membuat Laporan di Polsek Laonti dengan Nomor Laporan Polisi : LP / B / 03 / IX / 2021 / SPKT SEK LAONTI / POLRES KONSEL / POLDA SULTRA tanggal 18 September 2021. Untuk ketiga orang yang diamankan di Polres Konsel masih semetara dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.
Pihaknya saat ini, lanjut Erwin, sedang memproses laporan masyarakat atas nama Kombolon dengan memeriksa saksi-saksi dan menunggu hasil Visum et Repertum (VER) yang dikeluarkan oleh pihak puskesmas Laonti guna merampungkan bukti-bukti untuk dilaksanakan gelar perkara.
Sebelumnya, ratusan warga mengelar aksi protes di PT. GMS pada Sabtu (18/9/2021) pukul 09.00 WITA hingga pukul 16.00 lewat. Pihak kepolisian yang mengamankan aksi berusaha membubarkan warga dengan menginstruksikan sopir mobil pengangkut ore nikel PT. GMS untuk menerobos massa. Namun mendapat massa aksi menghadang alat berat tersebut, sehingga pihak kepolisian memberikan beberapa kali tembakan peringatan ke udara, tapi tidak membuat gentar massa aksi untuk mundur.
Salah seorang tokoh pemuda Muh. Roy mengatakan, demonstrasi dilakukan warga karena tidak terima dengan dampak buruk dari aktivitas tambang PT GMS yang telah mencemari laut, hingga membuat masyarakat resah dan terancam mata pencaharian mereka sebagai nelayan.
“Aksi masyarakat tergabung dari dua desa yang terdampak, yaitu Sangi-sangi dan Desa Ulu Sawa yang mana mereka menuntut ganti rugi dampak lingkungan yang mereka alami,” ujarnya.
Demonstran lainnya, Ani Suriani mengatakan, permintaan ganti rugi itu dimulai sejak 15 September lalu tapi belum ada kejelasan dari pihak perusahaan sampai sekarang.
“Aksi kami akan berakhir sampai tuntutan kami dipenuhi oleh PT GMS, yaitu ganti rugi berupa biaya akibat dampak yang kami rasakan,” tegasnya.
Para warga demonstran yang juga sebagian ibu-ibu memutuskan untuk bermalam di lokasi tambang dengan beralasakan terpal dan alat seadanya. (b)
Laporan : Amir
Leave a Reply