Indosultra.Com, Laworo -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat resmi menetapkan kursi dan calon anggota DPRD Muna Barat terpilih periode 2024-2029 pada pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Muna Barat periode 2024-2029.
Rapat pleno tersebut dilaksanakan di salah satu Coffe yang ada di desa Barangka, Kecamatan Barangka kamis malam (2/5/2024).
Ketua KPU Mubar Tajudin mengatakan bahwa rapat pleno penetapan caleg terpilih DPRD Mubar, berdasarkan keputusan KPU Mubar Nomor 137 tahun 2024 dan PKPU nomor 316 tahun 2024 tentang penetapan perolehan kursi parpol sebagai rangkaian kegiatan yang di lakukan dalam melakukan rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu 2024, ungkapnya.
Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut ditetapkan PDIP memperoleh 5 kursi dan disusul oleh Partai Golkar(3 kursi), PKB(3 kursi), Demokrat(3 kursi) Nasdem(3 kursi) PPP (1 kursi) Gerindra(1 kursi) PBB(1 kursi).
Berikut adalah daftar nama-nama Anggota DPRD Mubar untuk periode 2024-2029:
Dapil 1 ada 6 kursi
1. Wenas, 581 suara dari PKB
2. Wa Mina, 1.155 suara dari PDIP
3. La Ode Aca, 993 suara dari Golkar
4. La Ode Sariba, 1.135 suara dari NasDem
5. Agung Darma, 1.591 suara dari Partai Demokrat
6. Rahman, 1.042 suara dari PPP
Dapil II ada 7 kursi
1. La Ode Amin, 1.086 suara dari PKB
2. La Ode Harlan Sadia, 1.227 suara dari PDIP
3. La Ode Rafiudin, 1.105 suara dari PDIP
4. Supu Alimin, 1.182 suara dari Golkar
5. La Insafu, 716 suara dari NasDem
6. La Ode Ege, 648 suara dari PBB
7. Baitul Makmur, 727 suara dari Partai Demokrat.
Dapil III ada 7 Kursi
1. La Ode Burhanudin, 1.107 suara dari PKB
2. Nawaji, 641 suara dari Gerindra
3. I Gede Anggadnyana, 1.261 suara dari PDIP
4. Hasmiati, 1.069 suara dari PDIP
5. La Swandi, 1.074 suara dari Golkar
6. Anton Saiye, 1.448 suara dari NasDem
7. Ridwan, 860 suara dari Partai Demokrat.(IS/B)
Laporan : La Bulu.
Leave a Reply