Indosutra.com, Unaaha – Seorang pria asal Desa Pebunoha, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisal JN (48) tega menikam istrinya NS (26) hingga tewas pada Minggu (26/9/2021) sekitar pukul
18.30 WITA.
Kejadian itu dibenarkan Kapolsek Bondoala Iptu Kadek Sujana. Menurut dia, motif pembunuhan suami terhadap istrinya akibat cemburu yang berlebihan. Ia menuturkan kronologis kejadian berawal saat pelapor mendapat informasi dari YI, calon menantu adik pelapor AN.
AN yang melihat kejadian tersebut mengatakan bahwa suami korban datang menghampiri korban sambil berkata dengan menggunakan bahasa daerah Tolaki, kemudian korban mengangguk angguk kepalanya dan selang beberapa saat kemudian JN mengambil benda tajam sejenis pisau atau badik dari belakang badannya dan langsung menusukan ke arah perut bagian kanan korban sebanyak satu kali hingga mengakibatkan luka tusuk pada bagian tersebut.
” Korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Kota Kendari untuk dilakukan penanganan medis, namun pada hari Senin tgl 27 September 2021 sekira pukul 05.00 WITA korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Kadek dalam rilis tertulis.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun pelaku menduga sang istri berselingkuh, karena sudah beberapa kali korban meminta cerai.
Atas kejadian tersebut, pelapor datang ke Polsek Bondoala guna melaporkan peristiwa yang menimpa keponakan atau korban untuk proses lebih lanjut. Pihak kepolisian kemudian menangkap pelaku, dan saat ini telah ditahan.
“Pasal yang disangkakan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, menyebabkan Korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 Tahun,” tambah Kadek. (b)
Laporan : Febri
Leave a Reply