Caleg PDI-P Terpilih di Busel Diperiksa Dewan Kehormatan, Usai Viral Video VCSnya

Indosultra.com,Kendari – Usai viral video VCSnya pada beberapa waktu yang lalu di media sosial WhatsApp. Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terpilih di Kabupaten Buton Selatan (Busel) bernama Jufri menjalani pemeriksaan di Kantor DPD PDI-P Sulawesi Tenggara pada Selasa, 4 Juni 2024.

Wakil Ketua DPD PDI-P Sulawesi Tenggara, Agus Sana’a mengatakan caleg tersebut sudah di periksa untuk dimintai keterangannya terkait video viralnya tersebut.

“Iya dipanggil tadi sudah selesai sudah menjelaskan kronologis,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa Jufri ini merupakan korban pemerasan oleh seseorang melalui aplikasi WhatsApp. Saat itu ia diminta uang oleh pelaku dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Jadi Jufri ini korban pemerasan karena dia korban pemerasan maka kami meminta dia untuk melaporkan ke polisi dan sudah di laporkan pada hari Sabtu lalu didampingi kuasa hukumnya,” ujarnya.

Ia menyebut bahwa kasus pemerasan yang dialami oleh Caleg PDI-P Busel itu telah dilaporkan juga polsek batauga pada tahun 2023 lalu. Namun saat itu pelaku kemudian tidak berani menyebarkan video itu sampai memasuki pemilu.

Akan tetapi, kata dia, video tersebut kembali viral setelah KPU sudah menjadwalkan waktu penetapan caleg di Buton selatan.

“Pasca penetapan suara Caleg terpilih oleh KPU Video itu dimunculkan dan dikirim melalui jasa pengiriman semacam surat kaleng didalamnya berisi potongan CD di amplop warna coklat dan itu berisi video viral yang beredar itu,” jelasnya.

Selain itu juga di dalam surat kaleng tersebut terdapat foto ijazah milik Jufri yang di duga nilainya Palsu. Sehingga atas kejadian tersebut dirinya kembali melaporkannya kepolisian.

Menurutnya, dewan kehormatan akan memberikan teguran keras terhadap Jufri agar tidak melakukan kembali setelah duduk di DPRD Kabupaten Buton Selatan. Tetapi kata dia, hasil pemeriksaan terhadap caleg tersebut, tergantung dari dewan pimpinan pusat (DPP).

“Iya kita laporkan ke DPP. Seperti apa sikap DPP kita tunggu. Tapi biasanya kalau hal seperti ini DPP tidak menanggapi apalagi si Jufri ini sudah lapor polisi sebagai korban (Pemerasan),” pungkasnya.

Laporan: Krismawan

Koran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!