Indosultra.Com, Konawe Utara – Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin memimpin langsung rapat kerja (raker)
Penyusunan Standar Harga Satuan (SSH) Standar Biaya Umum (SBU), Analisis Standar Belanja (ASB), dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) yang dilaksanakan Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Konut.
Acara tersebut, berlangsung disalah satu Hotel di Kota Kendari, Jumat (27/12/2024). Turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Konut, Safruddin, Kepala BKAD, Irwan, BapperidaLa Ode Muhaimin, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat dan Lurah se Kabupaten Konawe Utara.
Bupati Konut, Ruksamin mengatakan, penyusunan SSH merupakan dasar Permendagri nomor 13 tahun 2006, pasal 93 ayat 5 yang merupakan harga satuan setiap unit barang atau jasa yang berlaku disuatu daerah yang ditetapkan dengan keputusan kepala daerah.
Dimana, penyusunannya dilaksanakan setiap tahunya dengan anggapan akan terjadinya kenaikan maupun penurunan dari harga di pasar. Sehingga penyusunan SSH dilaksanakan sebelum disetujui Rencangan APBD tahun berikutnya.
“Saya harap, rapat teknisi ini akan meningkatkan efisiensi dan efektifitas anggaran belanja dengan cara menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan dan kebocoran keuangan negara dalam pengadaan barang dan jasa,”ungkap Bupati Konut, Ruksamin.
Ditempat itu juga Mantan Ketua DPRD Konut ini menyampaikan, kepada seluruh peserta khusunya para kepala perangkat daerah untuk mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya.
“Silahkan disimak dan dipelajari bersama. Jadikan pengetahuan yang diterima sebagai motivasi untuk mengubah cara kerja saudara sehari-hari ke arah yang lebih profesional dan berintengritas demi percepatan pembangunan di Kabupaten Konawe Utara,”imbaunya.
Diketahui, peserta rapat kerja teknisi juga dihadiri seluruh Kasubag Perencanaan dan Keuangan OPD se- Kabupaten Konawe Utara. ***(IS/B/ADV)
Laporan: Redaksi
Leave a Reply