Bupati Konut Resmi Lantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II B Tahun 2025

Indosultra.com, Konawe Utara – Bupati Kabupaten Konawe Utara (Konut) Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.SI., IPU, ASEAN.Eng secara resmi melantik pejabat pimpinan tinggi pratama eselon II B hasil seleksi terbuka lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut Tahun 2025, bertempat di Aula Anawai Ngguluri Lantai 1 Kantor Bupati Konut, Jumat (24/1/2025).

Acara pelantikan dihadiri Wakil Bupati Konut, Staf Ahli Bupati Konut, Asisten Setda Konut, para Kepala Dinas/Badan Lingkup Pemkab Konut, Kepala Bagian Setda/Direktur BLUD RS Konut, Wakil Polres Konut serta Camat, Lurah serta Forkopimda.

Adapun 7 pejabat eselon II B yang dilantik hari ini yakni :

1. Safaat Muhajas, S.Pd., M.Si.: Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Konut

2. DJunaedi, S.Pd., M.Si.: Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Konut

3. Ir. Dedeng Desriadi Amiruddin, ST., MM.: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Konut

4. Marjono, S.Pd., M.Si.: Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Konut.

5. Riyas Aritman, SP., M.Si : Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Konut.

6. Marjoni, SKM., MPH.: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konut.

7. Abdollah, S.Pd., MM.: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Konut.

Dalam sambutannya Bupati Konut, Ruksamin mengucapkan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik. Dipenghujung akhir jabatannya sebagai Bupati ia berharap agar para pejabat yang ia lantik dapat menjalankan tugas dengan amanah dan penuh tanggung jawab untuk membangun Kabupaten Konut.

“Jadi saya ucapkan selamat, pelantikan yang dilaksanakan hari ini merupakan hasil assessment terbuka yang telah dilakukan, saya minta untuk membantu pimpinan dalam melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing,”ucap Ruksamin, Jumat (24/1/2025).

“Saya berharap kepada para pejabat yang dilantik, agar dapat terhindar dari korupsi dan membantu mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan Konawe Utara yang lebih sejahtera dan berdaya saing,”harapnya.

Untuk diketahui pelaksanaan PPT Pratama Eselon II B yang dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe Utara nomor 75 tahun 2025.***(IS/B/ADV)

Laporan : Ramadhan

Koran indosultraKoran indosultra