Ketgam: Bupati Konut saat memberikan sambutan kegiatan sosialisasi pembentukan destana
Indosultra.Com, Konawe Utara – Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin secara resmi membuka sosialisasi Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) tentang pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana) di 159 desa wilayah itu.
Acara tersebut dihadiri langsung, Wakil Bupati Konut, Abu Haera, Plt Sekda Konut, Safruddin, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Konut, para Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Konut, Forkompinda.
Selain itu, juga dari organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Konut, dan pengurus F-PRB Kabupaten Konut, bertempat di Aula Hotel Oheo, Selasa (27/12/2023).
Selain sosialisasi, Bupati Konut juga resmi membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas pengurus F-PRB Kabupaten Konut.
Dalam sambutannya, Bupati Konut, Ruksamin mengharapkan kehadiran F-PRB sebagai sayap organisasi pemerintah dalam penanganan bencana dapat menjadi motor penggerak aktif dalam program Destana.
Mantan Ketua DPRD Konut menyampaikan, melalui pembentukan Destana diharapkan mampu menetralisir faktor-faktor kebencanaan. Serta, mengantisipasi sebelum munculnya bencana, dan menangani pasca munculnya bencana.
“Apa yang kita laksanakan hari (Sosialisasi Destana Red..) merupakan bentuk upaya menuju peningkatan kesiapsiagaan kita bersama masyarakat dalam mengantisipasi bencana yang lebih terarah, terstruktur, cepat, tepat dan sigap,”ujarnya saat memberikan sambutan.
Pria bergelar Dr.Ir.H.Ruksamin, ST.,M.Si.,IPU. Asean Eng ini, berharap kegiatan Sosialisasi Destana dan aksi pembentukan destana di 159 desa secara bertahap ini menjadi salah satu langkah prioritas yang harus di laksanakan.
Hal itu kata dia (Ruksamin), demi mendukung dan membantu arah dan sasaran program pembangunan yang telah di tetapkan khususnya kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana di Kabupaten Konut.
“F-PRB harus mampu membangun sinergita, serta kerja sama dengan stakeholder atau pemangku kepentingan yang ada di kabupaten Konawe Utara, dalam hal ini BPBD sebagai penanggung jawab, agar pelaksanaan dilapangan berjalan dengan baik dan sistematis,”terangnya.
Dia menambahkan, paling sedikit sebanyak 71 desa tanggu bencana yang menjadi perioritas untuk di bentuk dan ditetapkan ditahun 2024. Olehnya meminta agar pelaksanannya betul dijalankan dengan baik demi masyarakat dan daerah.
“Dalam penanggulangan bencana bukan satu jenis bencana. Maka diharapkan dari F-PRB menata desa yang terdampak bencana. Melalui kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk melaksanakannya,” tutupnya.*(IS)
Laporan: Jefri
Leave a Reply