Indosultra.com,Kendari – Camat Baito Sudarsono di cobot dari jabatannya oleh
Bupati Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin. Pencopotan ini berlaku sejak Selasa, 29 Oktober 2024.
Pencopotan ini bukan tanpa alasan melainkan, Camat Baito Sudarsono tidak pernah melaporkan masalah ini kepadanya selalu pimpinan.
Dan untuk mengisi kekosongan jabatan itu, Surunuddin sudah menunjuk Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Konsel, Ivan Ardiansyah sebagai Camat Baito.
Surunuddin menjelaskan, langkah itu ia ambil agar penyelesaian masalah antara Supriyani yang saat ini sebagai terdakwa dugaan penganiayaan murid di SD Negeri 4 Baito dan pihak keluarga yang diduga korban, Aipda Wibowo Hasyim dapat terselesaikan.
“Ini kan dua-duanya warga desa di sana (Baito). Siapapun itu harus damai. Sehingga untuk Camat Baito saya tarik (nonaktifkan) dulu. Saya tugaskan dari Eselon II untuk membantu menyelesaikan,” ujar Surunuddin, Selasa.
Selain itu, lanjut Surunuddin, pencopotan Camat Baito juga karena penanganan kasus yang terjadi di Kecamatan Baito tidak pernah dilaporkan kepadanya selaku pimpinan.
“Camat tidak pernah menyampaikan atau menginformasikan. Sudah viral dimana-mana saya hanya mendengar dari informasi. Jadi kita tarik, kita tugaskan Eselon II untuk menyelesaikan,” katanya.
Kendati proses hukum berjalan, lanjut Surunuddin, tetapi antara kedua belah pihak yang sesama warga desa harus tetap aman.
“Langkah-langkah ini saya ambil, bukan berarti camat tidak mampu, tapi agar lebih mumpuni persoalan ini diselesaikan. Apalagi Pak Kasat Pol PP kan mantan camat juga. Di samping itu, agar koordinasi bisa berjalan baik,” imbuhnya.
“Kedua yang bersangkutan (camat) merasa diteror, sudah tidak nyaman. Melapor kepada saya mobilnya ditembak padahal mungkin hanya diketapel, jadi semua ini pemda ambil alih agar kondisi daerah stabil,” tegas Surunuddin.
Menurut Surunuddin, untuk menyelesaikan persoalan antara guru Supriyani dan keluarga Wibowo Hasyim sulit akan tercapai jika ada salah satu pihak yang tidak netral dan terkesan pro kepada salah satu pihak.
“Ini kan masyarakat Baito mereka. Jadi kita perlakukan sama. Sebenarnya mudah saja menyelesaikan ini karena isteri Aipda Wibowo Hasyim kan ASN, bu guru Supriyani kan pegawai kita juga,” kata Surunuddin.
Surunuddin menuturkan, posisi Pemda Konsel menyikapi persoalan ini adalah berada di tengah-tengah. Sebab, keduanya merupakan masyarakat Kecamatan Baito dan berdomisili di desa yang sama, Desa Wonua Raya.
Surunuddin mengimbau agar proses hukum berjalan dan tidak disikapi berlebihan oleh masyarakat.
“Mari menjaga kamtibmas kita, tidak usah saling salah menyalahkan, apalagi menjelang Pemilukada kan gampang baku tuduh menuduh. Jaga persatuan dan kesatuan. Saya berharap ini dipahami, langkah ini saya ambil demi kondusifitas dan kestabilan di tengah masyarakat,” tegas Surunuddin.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply