Indosultra.com, Unaaha – Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa mewajibkan seluruh pejabat, kepala desa dan ASN di wilayah itu melakukan vaksin covid-19.
Sertifikat vaksin itu, kata Kery, akan menjadi persyaratan kenaikan pangkat bagi ASN di wilayah itu. “Semua ASN dan pejabat yang akan mngusulkan kenaikan pangkat wajib vaksin, tidak hanya itu seluruh Kepala Desa dan masyarakat juga harus ikut vaksin, ” ungkap Bupati 2 periode ini di kediamannya.
Untuk itu, Kery menyampaikan agar masyarakat tidak perlu takut mengikuti program Vaksinasi ini, demi untuk kebaikan masyarakat.
Seperti diketahui kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia, Konawe sendiri berada di level 3. Berkenan hal tersebut pemerintah kabupaten Konawe terus mengkampanyekan agar seluruh masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan 3 M, yakni memakai masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan di air mengalir dan mengikuti program Vaksinasi covid – 19. (b)
Laporan : Febri Nurhuda
Leave a Reply