KOLAKA TIMUR, IndoSultra, Com. || Badan Pusat Statistik (BPS) Kolaka Timur mengadakan Forum Group Diskusi (FGD) guna menyinkronkan data Kabupaten Kolaka Timur dalam angka tahun 2024, memastikan keakuratan, kevalidan, dan pertanggungjawaban data yang disajikan.
Angka Kolaka Timur, sebuah publikasi tahunan BPS Kabupaten Kolaka Timur, memberikan gambaran menyeluruh tentang wilayah ini dalam bentuk statistik.
Informasi seperti jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat pengangguran, dan kemiskinan menjadi aksesible bagi masyarakat.
Burhanuddin, Kepala BPS Kolaka Timur, menekankan pentingnya FGD untuk memperbaiki dan memvalidasi data yang disampaikan, sambil membuka pintu bagi masukan konstruktif.
“Dalam kegiatan ini juga tidak menutup kemungkinan akan di butuhkan data lain yang ada di Kabupaten Kolaka Timur,” ungkapnya.
Nyoman Abdi, Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kolaka Timur, menjelaskan peran Diskominfo sebagai wali data sesuai dengan Perpres 39, Untuk memudahkan pengumpulan data, Diskominfo menyediakan sistem di http://satudata.kolakatimurkab.go.id/.
“Itu bisa di buka situsnya terkait data yang ada di Kolaka Timur itu ada disana,” pungkasnya.
Sekda Kolaka Timur, Andi Muh Iqbal Tongasa, menyoroti urgensi sinkronisasi data untuk perencanaan pembangunan dan evaluasi.
Iqbal Tongasa menegaskan kebutuhan akan kualitas data tepat waktu, terutama dalam situasi inflasi, kemiskinan ekstrem, dan stunting.
Aplikasi Satudata di Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian diharapkan membantu OPD memastikan kevalidan data yang dihasilkan.
Laporan : Asrianto Daranga
Leave a Reply