Indosultra.com,Kendari – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan laporan hasil pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam pengendalian pencemaran air untuk mendukung peningkatan kualitas lingkungan hidup Tahun Anggaran 2022 sampai dengan triwulan 3 tahun 2024, kepada Ketua DPRD Kota Kendari.
Acara penyerahan yang berlangsung di Kantor BPK perwakilan Sulawesi Tenggara, pada Selasa (14/1/2025).
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kendari Laode Muhammad Inarto menuturkan apresiasi kepada Badan pemeriksa Keuangan perwakilan Sulawesi Tenggara karena telah melaksanakan pemeriksaan kinerja pemerintah daerah dalam upayanya untuk menyelesaikan permasalahan terkait peningkatan kualitas lingkungan hidup.
“Sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah DPRD akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan kinerja oleh Badan pemeriksa Keuangan perwakilan Sulawesi Tenggara sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan DPRD dengan mendorong upaya pengendalian pencemaran untuk mendukung peningkatan kualitas hidup di wilayah kami masing-masing,” ujarnya.
Sambunganya, kata Inarto langkah-langkah yang akan diambil sebagai upaya pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat yang merupakan hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam undang-undang dasar 1945 dan undang-undang tentang hak asasi manusia.
Untuk diketahui, ini dihadiri Pj. Walikota Kendari Parinringi, Pj. Sekda Kota Kendari Sukirman, sekretaris DPRD kota Kendari Adriana Musaruddin, inspektur Kota Kendari Sri Yusnita, dan Kepala BPKAD Farida Agustina.
Laporan: Krismawan
Leave a Reply