BLUD Konawe Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasannya

BLUD Konawe Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasannya
Ilustrasi

Indosultra.com, Konawe – Dugaan malpraktek yang menimpa bayi umur 36 hari di Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit (BLUD RS) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menarik perhatian masyarakat.

Bayi dari pasangan Muhammad Jefry dan Ertiawati itu, diduga menjadi korban malpraktek tenaga medis yang mengakibatkan sang bayi kehilangan tulang lunak yang memisahkan lubang hidung menjadi dua. Kondisi ini diduga terjadi saat pemasangan alat bantu nafas yaitu Continuous Positive Airway Pressure (CPAP), sehingga tulang lunak (cuping) tersebut robek.

Ertiawati mengatakan, saat itu putranya diperiksa perawat dengan diagnosa infeksi paru sehingga dibutuhkan alat bantu pernapasan. “Mulai mi kita masuk di NICU, perawatnya saat itu dia pasang alat. Habis itu diperiksa pernafasannya ini anak lewat video (handphone) mungkin dikirimkan mi dokternya,” ungkap Ertiawati pekan lalu tanggal 10 Juni 2021.

Kejadian robeknya cuping putranya tersebut, kata Ertiawati diawali saat dirinya melihat lecet pada hidung putranya itu. “Kami bertanya kepada perawat setelah melihat luka lecet di hidung bayi kami, namun pihak RS mengatakan itu hal biasa saat pemasangan alat bantu pernafasan,” kata pasangan Muhammad Jefri.

Selain itu, kata ibu dari dua anak itu ,selang sekitar tiga hari setelah pemasangan alat bantu pernafasan itu dipasangkan terdapat memar yang muncul. Sehingga orang tua korban selalu bertanya terkait hidung putranya yang memar ke biru – biruan.

Dalam kejadian tersebut, telah dilakukan pertemuan antara keluarga korban dengan dokter yang merawat beserta kepala ruangan.

dr. Dyah Nilasari selaku Hubungan Masyarakat (Humas) di BLUD RS Kabupaten Konawe mengatakan pada tanggal 28 Mei 2021 pasien bayi masuk ke rumah sakit. Pasien merupakan rujukan bidan yang mengalami demam tinggi, sesak nafas, dan kejang.

Kemudian saat dilakukan pemeriksaan di Unit Gawat Darurat (UGD) perlu dilakukan pemasangan CPAP, karena selang biasa untuk membantu pernapasan tidak mengalami perubahan. “Saat di ruangan pun, dokter anaknya sudah jelaskan juga bahwa kondisi terburuknya bisa erosi hingga terlepas cuping hidung atau tulang rawannya. Ibu pasien sudah diedukasi dan setuju, dampak, efek, kerugiannya. Dan ada bukti tanda tangan tertuang di situ,” tutur dr. Dyah.

dr. Dyah Nilasari mengakaui bahwa setelah hidung bayi masih membiru dengan alat CPAP telah terpasang, namun pada Sabtu tanggal 29/5/2021 keluarga korban meminta CPAP itu dilepas.

“Kita kan ngak bisa menentukan kehendak orang tua. Orang tuanya minta dilepas. Ternyata saat dilepas anak kembali biru dan gelisah karena susah bernafas. Diedukasi dipasang lagi, orang tua setuju efek sampingnya semua dijelaskan dipasang lagi,” ungkapnya.

Pada Minggu tanggal 2 Juni 2021, kata dia, CPAP dilepas karena sudah membaik dan diganti dengan selang oksigen biasa. “Saat pelepasan CPAP itu, sudah mulai luka memang hidungnya. Dokter sama perawat sudah menyarankan untuk dirawat saja lukanya,” katanya

Pada tanggal 7 Juni 2021, lanjutnya, pasie sudah diperbolehkan pulang dengan tetap harus control, satu minggu setelah pulang. Dengan tetap diedukasi untuk penyembuhan di celah hidungnya.

“Jadikan lukanya masih basah, dokter mengedukasi nanti kalau lukanya udah kering. Nanti kalau lukannya sudah baik dan anaknya sudah mulai stabil akan memfasilitasi membuat rujukan ke bedah plastik. Itukan tulang rawan ya, baru satu bulan,” ujarnya

dr. Dyah Nilasari menambahkan, pihaknya akan coba membantu, terlebih pasien merupakan pemegang kartu Badan Penjamin Kesehatan (BPJS) Konawe Utara yang tetap harus dilakukan sesuai jalur. Pihaknya akan tetap membantu dengan salah satu cara, Fasilitas Kesehatannya (Faskes) bayi tersebut dipindah ke Konawe dikarenakan orang tua bayi merupakan bidan di salah satu Puskesmas di Unaaha. (b)

Laporan Rachmat Ramadhan

Koran indosultraKoran indosultra
error: Hak cipta dilindungi undang-undang !!